Polres Probolinggo Amankan 40 Karung Pupuk Bersubsidi dari Pendistribusian Ilegal
Probolinggo, globalaktual.com – Polres Probolinggo bersama Polsek Besuk berhasil menggagalkan pendistribusian ilegal pupuk bersubsidi jenis urea pada Kamis (23/1/2025) malam. Sebanyak 40 karung pupuk bersubsidi dengan total berat mencapai 2 ton diamankan petugas saat melintas di jalan raya Kecamatan Besuk sekitar pukul 23.00 WIB. Operasi ini menjadi bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa, menjelaskan bahwa pupuk tersebut diangkut menggunakan sebuah mobil pikap dan melibatkan tiga orang. Setelah diamankan, barang bukti berupa pupuk, mobil, dan tiga orang tersebut langsung dibawa ke Polsek Besuk untuk proses pemeriksaan awal. “Puluhan karung pupuk bersubsidi beserta mobil pikap yang digunakan sebagai alat angkut kini sudah kami limpahkan ke Polres Probolinggo. Ketiga orang yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipidter,” ujar AKP Putra Fajar pada Jumat (24/1/2025).
Dari pemeriksaan awal, polisi menetapkan dua dari tiga orang yang diamankan sebagai tersangka. Sementara itu, satu orang lainnya masih berstatus saksi karena tidak mengetahui keterlibatannya dalam pendistribusian ilegal tersebut. Menurut AKP Putra Fajar, pihaknya masih mendalami asal-usul pupuk bersubsidi tersebut serta tujuan pendistribusian ilegalnya. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal pupuk ini dan ke mana rencananya akan dikirim. Ada indikasi bahwa pupuk tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Probolinggo, tetapi kami butuh waktu untuk memastikan semua detailnya,” katanya.
Selain itu, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pemilik pupuk dan mobil pikap yang digunakan adalah orang yang sama. Namun, identitas kedua tersangka belum dapat diungkapkan karena proses pemeriksaan yang masih berjalan. “Pemilik pupuk bersubsidi ini juga adalah pemilik kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut pupuk. Kami terus mendalami keterlibatannya dalam kasus ini dan akan segera mengumumkan identitas tersangka setelah proses penyelidikan selesai,” lanjut AKP Fajar.
Pengungkapan kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian, mengingat pupuk bersubsidi seharusnya didistribusikan secara legal kepada para petani yang berhak menerimanya. Pendistribusian ilegal seperti ini berpotensi mengganggu ketersediaan pupuk bagi petani dan memicu masalah di sektor pertanian, khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Menurut AKP Fajar, tindakan tegas terhadap pelaku pendistribusian ilegal pupuk bersubsidi merupakan langkah nyata dari Polres Probolinggo untuk memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai peraturan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Hal ini penting demi melindungi para petani yang benar-benar membutuhkan pupuk ini untuk meningkatkan hasil pertanian mereka,” tegasnya.
Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal seperti pendistribusian pupuk bersubsidi yang melanggar aturan. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Jika ada indikasi penyalahgunaan atau distribusi ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbuh AKP Fajar.
Pupuk bersubsidi merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu para petani dalam meningkatkan hasil panen mereka. Pendistribusian pupuk ini telah diatur secara ketat agar tepat sasaran dan hanya dapat diakses oleh mereka yang memenuhi syarat. Oleh karena itu, penyalahgunaan pupuk bersubsidi tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga para petani yang menjadi pihak yang seharusnya menerima manfaat langsung dari program tersebut.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Probolinggo dapat lebih diawasi dan diaudit secara menyeluruh. Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang serta memastikan pupuk bersubsidi benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat setempat. (**”Bro)