Polres Bantaeng Amankan Proses Ekshumasi Makam dan Otopsi Ulang Terhadap Jenazah Yada

Bantaeng, globalaktual.comm – Polres Bantaeng mengamankan Proses Ekshumasi (gali kuburan) makam dan otopsi ulang terhadap jenazah Yada Bin Kammisi. Exumasi tersebut dilakukan oleh Tim Forensik Dokpol Polda Sulawesi Selatan.

Proses Ekshumasi dilakukanMakam di Dusun Lembayya Desa Parang Loe, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul. 10.00 WITA.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Bantaeng Iptu Amiruddin C mengatakan Proses ekshumasi dan otopsi ulang terhadap makam dan jasad Yada bin Kammisi  dilaksanakan atas permintaan penyidik dan di setujui pihak keluarga untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Kegiatan tersebut dilakukan terkait kejadian kebakaran rumah Kebun dengan korban meninggal Lel. Yada Bin Kammisi yang terjadi pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 sekitar pukul 01.30 Wita, di Kp. Talle Desa Bonto Tappalang Kec. Tompobulu Kab. Bantaeng.

Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan pelaksanaan Ekshumasi jenazah dilakukan oleh Tim Forensik Dokpol Polda Sulawesi Selatan yang di Pimpin oleh dr. Ria Haerani Haruna (Kaur Doksik Biddokkes Polda Sulsel) bersama anggota dan dibantu Tim Penggali Kuburan.

Dia menyebut dalam pelaksanaan pengamanan Ekshumasi tersebut melibatkan 40 orang personel Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bantaeng AKP Ismail, S.Sos, MH, M.Si

“Kegiatan ini dilakukan Tim Forensik untuk mengambil sampel yang dibutuhkan dari Tubuh Jenazah Yada Bin Kammisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke laboratorium disampaikan Petugas Forensik,” ucap Iptu Amiruddin.

Usai pelaksanaan Exumasi dan Autopsi, Tim Forensik melakukan Pengkapanan dan penguburan kembali terhadap Korban Lel. Yada Bin Kammisi sesuai Aturan agama.    (Ikbal*)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *