Akibat Kemitraan Kurang Baik Antara PT GSSL dan Koperasi Martiban, Dampaknya Kesejahteraan Anggota Tidak Ada

Musi Rawas, globalaktual.com – Terkait adanya isu kemitraan dengan PT GSSL yang kurang transparan, mengakibatkan berdampak kepada kesejahteraan anggota koperasi Muarakati Batu Bandung (Martiban).

Yang menjadi pertanyaan selama ini, diharapkan pihak perusahaan bisa menjawab apa yang menjadi keluhan anggota, karena ini berkaitan dengan pola kemitraan yang sampai saat ini belum terbentuk atau bisa dikatakan belum jelas.

Saat dikomfirmasi awak media, Humas koperasi Martiban, Chekriando, P, SE menjelaskan, soal kemitraan dangan perusahan sawit PT.GSSL, agar dapat bekerjasama dengan koperasi Martiban sesuai dengan amanah Undang-Undang dalam bentuk kemitraan demi kesejahteraan bersama, bukan hanya sekedar dijadikan alat perusahaan untuk melengkapi syarat berdirinya PT. GSSL di desa Muarakati Baru Satu, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

“Adanya koperasi Martiban ini tentunya berfokus kepada kesejahteraan anggota, yang mana mendapatkan hasil dari perkebunan plasma kelapa sawit dari PT. GSSL,”katanya.

Dalam hal penghasilan yang didapat anggota koperasi Martiban menuturnya selama ini menurut kami belum secara menyeluruh sejahtera, karena pembagian tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat khususnya anggota koperasi Martiban.

Dilanjutkannya, adapun beberapa hal yang menurut kami sampai saat ini belum ada kejelasan dengan koperasi ini adalah sebagai berikut:

1.Keterbukaan atau transparansi perusahaan terhadap pengolahan kebun.
2.Pemetaan kebun plasma kelapa sawit yang belum jelas.
3.Pembagian hasil dr kebun yang belum terlaksana, padahal tahun tanam sdh mencapai tahun tanam ke 9
4.Pengolahan kebun tidak transparan dalam arti tidak adanya koordinasi dr pihak kebun kepada koperasi martiban terkait pekerjaan yg dijalankan di kebun plasma tersebut (penanaman, pemupukan, pruning, panen, semprot. DLL),

Padahal hal-hal teknis seperti yang telah disebutkan sebelumnya sangat perlu adanya keterbukaan antara pihak kebun kepada koperasi, sehingga terciptalah koordinasi yang baik dan MOU teknis yang baik dalam hal pengolahan kebun yang berimbas kepada hasil kebun, apakah meningkat atau menurun, tapi apabila tidak ada keterbukaan dr pihak kebun atau pihak perusahaan berarti pihak perusahaan terindikasi melakukan perhitungan secara tersendiri didalam pengaturan kebun tersebut, bukan dari hasil pertimbangan perhitungan dari team teknis koperasi Martiban.

Akibat hal tersebut muncullah perhitungan dari pihak perusahaan yang menurut kami tidak bisa dipahami dan terkesan asal-asalan, tanpa bukti dan data akurat, maka dari itu kami mengindikasikan adanya praktik memperkaya diri sendiri yang dilakukan oleh oknum di dalam perusahaan tersebut, sehingga berimbas kepada penghasilan anggota koperasi yang mnurut kmi sangat kecil.

“Harapan kami kepada pemerintahan daerah kabupaten Musi Rawas dapat membantu kami menyelesaikan masalah ini melalui dinas terkait, sehingga dapat mensejahterkan masyarakat di sekitar PT. GSSL terkhusus anggota Koperasi Martiban sesuai dengan amanah undang undang,”pungkasnya. (Wardani)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *