Tausiah Bintohtal di Mapolres Banjar secara Daring, Ada Tiga Hal Penting tentang Kewajiban Umat Muslim

Banjar, globalaktual.com – Diawali dengan Asmaul Husna Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) personel Polres Banjar dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. dengan didampingi oleh Wakapolres Banjar, Pejabat Utama Polres Banjar serta para Perwira dan Seluruh Personel Polres Banjar di ruangan dan kantor masing-masing dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting. (27/05)

Kegiatan Binrohtal tersebut diisi dengan tausiah dengan dipandu oleh Kasat Sabhara Polres Banjar Iptu Helmizar.

Dalam tausiah yang disampaikan oleh Ustad Ujang Yahya, S.Pd.I. dari Pondok Pesantren Mihtahul Hidayah Desa Cibereum Kecamatan Banjar Kota Banjar
tersebut membahas ada 3 hal Keutamaan Umat Muslim yakni Tidak Boleh Durhaka kepada kedua Orang Tua, Tidak Boleh durhaka atau dzalim kepada pasangan Suami/Istri, dan tidak boleh memutus tali Silaturahmi antar sesama.

“Saya apresiasi kepada Polres Banjar yang tetap memeliharan tali silaturahmi antar seluruh Personel Polres Banjar dengan menggunakan teknologi online aplikasi Zoom Meeting seperti ini, karena dalam masa pandemi kita diharuskan membatasi kegiatan dan menghindari kerumunan” ucap Ustad.

Setelah kegiatan tersebut melalui Aplikasi Zoom Meeting Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. melalui Wakapolres Banjar Kompol Lalu Wira Sutriana K., Amd. mengatakan kegiatan Binrohtal ini dilakukan secara rutin setiap hari Kamis yang dilakukan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.

“Sebelum situasi pandemi dilakukan dengan cara berkumpul di Masjid At-Taubah Polres Banjar, karena situasi pandemi Kegiatan ini secara rutin dilakukan secara online dengan diikuti oleh seluruh Personel Polres Banjar di ruangan masing-masing dan Personel Polsek Jajaran di kantornya masing-masing terutama personel yang Beragama Islam” ucap Wakapolres. (Has)

Sumber: Humas Polres Banjar

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *