Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus Marak Terjadi

KOPRI PMII Galuh Telaah Urgensi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021

CIAMIS, globalaktual.com – Dalam rangka memperingati Harlah Kopri yang ke-54, Korps PMII Puteri Komisariat Universitas Galuh mengadakan kegiatan Refleksi Harlah Kopri yang bertempat di Sentrum Pergerakan Komisariat Galuh (25/11/21).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua PC PMII Ciamis, Ketua Kopri PC Ciamis, Alumni PMII Galuh beserta para kader Komisariat Galuh.

Kegiatan yang dilakukan berupa do’a bersama, sarahsehan, potong tumpeng kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Focus Group Discussion mengenai urgensi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021.

Anisa selaku aktivis perempuan mengatakan setiap perempuan mengetahui hal apa saja yang termasuk ke dalam ranah kekerasan seksual, akan tetapi hanya sedikit perempuan yang berani untuk speak up.

“Penanganan korban terhadap kekerasan seksual dapat dilakukan dengan cara merangkul, mendengarkan dan memberikan kepercayaan terhadap korban tersebut” ungkapnya.

Sementara itu, Roby selaku pengamat kebijakan menelaah adanya Permendikbudristek mengungkapkan bahwasannya kebijakan tersebut belum bisa dikatakan optimal.

“Tidak ada yang dijadikan landasan secara yuridis apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 bahwa keputusan menteri bisa mengikat hukum apabila ada rujukan perintah peraturan perundangan yang lebih tinggi”.

Lanjut Roby, dikatakan belum optimal dikarenakan landasan peraturan tertinggi itu bahwa RUU PKS belum ditetapkan dan masih berada di prolegnas.

Tito Wardani selaku akademisi berharap Kopri Galuh mampu memberikan wadah yang aman terhadap perempuan ataupun laki-laki yang mengalami tindakan kekerasan seksual.

“Alasan kekerasan seksual itu bisa disebabkan karena adanya racun patriarki yang berkembang dimasyarakat dan kurangnya edukasi terhadap kekerasan seksual tersebut” ungkapnya. (irva)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *