Fraksi Persatuan Menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Layak untuk Dibahas Pada Tahap Selanjutnya

PANGANDARAN, globalaktual.com – Pandangan Umum Fraksi Persatuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan Anggaran Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan Pimpinan dan Anggota DPRD KabupatenPangandaran , Unsur Forkopimda Kabupaten Pangandaran, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas/Badan Lingkup Pemerintahan Kabupaten Pangandaran dan Para Undangan lainnya.

Fraksi Persatuan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2022 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

Demikian disampaikan Miftah Mujahid atas Pandangan Umum Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Pangandaran Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, bertempat di gedung paripirna DPRD Pangandaran, Kamis (01/09/2022).

Dikatakannya bahwa, Perda merupakan landasan dan instrumen yuridis yang penting dan strategis bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah yang goal-nya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebuah Perda tidak hanya berfungsi untuk mengatur masyarakat namun juga memiliki fungsi strategis lain yaitu memberikan perlindungan terhadap hak – hak rakyat dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” Kata Miftah.

Menurutnya, setelah mencermati, mempelajari dan mengamati pemaparan dari bupati pangandaran tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022, maka Fraksi Persatuan menganggap perlu untuk memberikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2022 tersebut, dengan uraian sebagai berikut ini:

1. Pengelolaan keuangan daerah yang baik, harus taat asas dan filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat kabupaten pangandaran.

2. Akuntabilitas harus menjadi tatanan dari setiap upaya untuk melakukan perubahan dan pembenahan yang lebih baik dan optimal, termasuk dalam perbaikan dan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

“Maka dari itu, selain akuntabilitas, pengelolaan keuangan daerah juga harus memiliki hasil guna, dalam artian pengelolaan keuangan daerah harus sedemikian rupa sehingga memungkinkan setiap program direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan dengan hasil yang optimal dengan biaya yang efektif dan efisien,” Ujarnya.

Fraksi persatuan berharap kualitas APBD perubahan tahun 2022 agar mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial berdasarkan pemikiran yang matang, komperhensif dan menyeluruh.

“Maka dalam hal ini fraksi persatuan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2022 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya,” tandasnya. (A. Haris – ADV)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *