Ketua DPRD Pangandaran Soroti Bangunan Pagar Pembatas di DMJ

Pangandaran globalaktual.com – Bangunan pagar pembatas pada sebidang tanah di Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran mendapat sorotan dari Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin.

Diketahui bangunan pagar itu sebagai pembatas lahan seluas 12 hektar. Lahan tersebut nantinya untuk agrowisata.

Pasalnya, menurut Asep, benteng yang berada di sepanjang jalan nasional itu, terlalu dekat dengan jalan, atau melebihi Daerah Milik Jalan (DMJ).

“Seharusnya, pembangunan itu ramah terhadap lingkungan, serta estetis dari keindahan dan sebagainya. Ini bangunan pagar pembatas atau benteng kok dekat sekali dengan jalan raya,” kata Asep, Rabu (28/9/2022).

Oleh karena itu, ia meminta kepada instansi terkait untuk mengevaluasi perizinannya. Sebab menurutnya, pembangunan ruko-ruko lainnya sudah sesuai, atau mempunyai halaman cukup, sehingga menambah keindahan.

“Tapi ini tiba-tiba ada pembangunan benteng yang didirikan di sela-sela pohon peredup jalan. Minimal kan harusnya mundur 7 meter, biar ada ruang sudut pandangnya,” ucapnya.

Asep berharap, agar bangunan lainnya harus sarat dengan nilai estetika keindahan juga lingkungan yang asri.

“Bukan malah seperti bangunan pagar pembatas yang melebihi DMJ itu, jadi malah terkesan private,” harapnya.

Selain itu, sambung Asep, pembangunan juga tidak merubah tekstur situasi tanah yang ada. Sebab menurutnya, di lokasi tersebut ada dua kanal yang pernah dibangun.

Bahkan, pada bagian tengah kanal tersebut, saat masih Pangandaran menginduk ke Kabupaten Ciamis, dibangun saluran air dari Desa Pangandaran ke arah Desa Cikembulan.

“Kanal itu berfungsi menjadi akses air, manakala air dari Cikembulan cukup meluap masuk ke Wonoharjo, Pananjung dan Pangandaran. Di sana terdapat embung-embung dan kanal alami,” jelas Asep.

Lanjut Asep, jika pembangunannya merusak keasrian daerah tersebut, dan apabila kanal dan embung ditutup, maka fungsinya jelas akan berubah. Ia pun khawatir, jika  kanal tersebut ditutup, maka Cikembulan Sidamulih akan terdampak banjir.

“Sebaiknya bangunan pagar pembatas atau benteng itu direvisi perizinannya. Terlebih benteng tersebut di jalan nasional. Kita punya ruang terbuka di sana. Itu harus terus dijaga,” pungkasnya. (Abdullah Haris – ADV)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *