Aliansi Pangandaran Sehat Audensi ke DPRD Pertanyakan Pelayanan RSUD Pandega

PANGANDARAN, globalaktual.com – Aliansi Pangandaran Sehat (APS) menggelar audiens di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, menanyakam pelayanan RSUD Pandega, Pangandaran, Rabu (07/06/2023).

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Tian Kadarusman, menyampaikan RSUD Pandega harus bertanggungjawab atas kelalaian kepada setiap pasien yang merasa dirugikan.

Tian menuturkan berdasarkan Pasal 46 UU No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit. Rumah sakit bertanggungjawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian tenaga kesehatan di rumah sakit.

“RSUD Pandega harus memperbaiki sistem manajemen yang ada di rumah sakit dan segera memperbaiki fasilitas yang sudah rusak di rumah sakit, karena itu sakit membantu untuk menangani pasien yang darurat jangan sampai ada keluh kesah dari masyarakat Pangandaran,” tutur Tian

Selain itu, RSUD harus memberikan penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran (publik) terkait penjelasan kesehatan gratis bagi masyarakat yang ber- KTP Kabupaten Pangandaran.

Dan Meminta kepada DPRD Kabupaten Pangandaran untuk menindaklanjuti serta mengawal kasus kelalaian yang dilakukan oleh RSUD Pandega terhadap masyarakat Kabupaten Pangandaran.

“DPRD Pangandaran agar segera mengevaluasi RSUD Pandega karena banyak sekali stigma negatif dimasyarakat terkait pelayanan RSUD Pandega,” tandas Tian.

Sementara Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan menyarankan Aliansi Pangandaran Sehat melanjutkan ke jalur hukum terkait beberapa permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, Wowo Kustiwa usai audiensi dengan Aliansi Pangandaran Sehat di kantor DPRD Pangandaran, Kamis (08/06/2023).

Wowo menyarankan agar permasalahan yang terjadi diselesaikan secara musyawarah. Ia pun mengaku akan kembali memanggil para pihak yang tidak hadir dalam audiensi guna meluruskan persoalan dan keresahan yang terjadi di masyarakat.

“Hasil kesimpulan audiensi kan gitu, ya kalau tidak bisa diselesaikan secara musyawarah dan ada unsur, ya silahkan ke jalur hukum, toh ada pihak berwenang juga hadir tadi. tapi kan kita juga bukan dengan siapa-siapa,” ujar Wowo

Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Yadi Sukmayadi, S.kep, M.M, mengatakan kepada sejumlah wartawan, akan menindaklanjuti dengan menyampaikan apa yang disampaikan Aliansi Pangandaran Sehat di Ruang Paripurna.

“Saya akan coba sampaikan yang korban ceritakan kepada dokter spesialis ahli bedah. Korban ini kan minta penjelasan yang sejelas-jelasnya. Jadi nanti akan kita sampaikan ke dokter spesialis ahli bedah,” pungkas Yadi. (A. Haris – ADV)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *