Dugaan Kasus Dana Desa Tak Kunjung Selesai, Warga Sukaresik Desak Polres Pangandaran
Pangandaran, globalaktual.com – Ratusan warga Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih, melakukan aksi mendesak Polres Pangandaran untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) senilai Rp 725 juta, didepan GOR Yos Rosbi, Senin (03/06/2024).
“Kami datang kesini mendesak bapak kepolisian mengusut permasalahan kasus korupsi yang sudah terjadi pada awal tahun 2023,” ujar Kordinator aksi, Sahidin kepada sejumlah wartawan.
Menurut Sahidin, Kedatangan masa aksi bentuk dari pengawalan kasus lama yang tak kunjung kejelasan. Diantaranya anggaran BLT, anggaran ketahanan pangan dan anggaran pembangunan.
“jadi jumlah total yang sudah diketahui penyidik (Polres Pangandaran) jumlahnya Rp 725 Juta,” katanya.
Sepengetahuan Sahidin, dua oknum perangkat desa yakni, Sekertaris desa dan bendahara desa sudah mengakui perbuatannya.
Namun, Sahidin merasa heran kepada pihak polres Pangandaran. Pasalnya, kasus tersebut sudah cukup lama, akan tetapi tak kunjung selsai.
“Padahal katanya Polisi bekerja. kasus sudah satu tahun engga ada berita apa-apa,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kasus tersebut segera diadili dan diproses secepatnya.
Saat aksi masa tersebut orasi, ditemui Kasat Reskrim didampingi Kasat Inte dan Kanit Tipikor.
Kasat Reskrim, AKP Herman menilai aksi yang dilakukan masyarakat desa Sukaresik bentuk dukungan terhadap pihaknya.
Herman mengaku, kasus tersebut dalam masa proses penyelidikan dan tidak ada kendala.
“Kasus ini kan berproses, jadi tunggu lah prosesnya,” katanya.
Hermawan menjelaskan, proses penyelidikan kasus tersebut cukup banyak memanggil orang.
“Mengundang orang itu kan ada yang tepat waktu ada yang tidak. Jadi proses itulah yang kita lalui,” jelasnya.
Sementara kepala desa sukaresik, Mumu saat ditemui di kantor desa menyebutkan, sejumlah uang tersebut oleh tersangka digunakan untuk judi online.
“Ngaku ke saya kena hipnotis. Tapi setelah di Inspektorat ngakunya katanya dipakai judi online,” ucapnya. (Hrs)