• Sen. Jul 8th, 2024

globalaktual.com

Situs Berita Teraktual

Dorong Pengawasan Ketat Terhadap Pansus DPRD

Pangandaran, globalaktual.com – Tedi Yusnanda N, Pegiat Sarasa Pangandaran, mengungkapkan kekhawatirannya atas opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran.

Opini ini menandakan bahwa Pemkab Pangandaran telah menerima opini WDP berturut-turut, yang menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini, menurut Tedi, seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Bappenas, serta Gubernur Jawa Barat untuk menolak pengajuan utang sebesar Rp. 350 Miliar yang diajukan oleh Bupati Pangandaran untuk menutupi defisit anggaran.

“Opini WDP yang konsisten menunjukkan kelemahan yang mendalam dalam tata kelola keuangan daerah. Situasi ini tidak bisa dianggap sepele. Kondisi keuangan Kabupaten Pangandaran yang terus mendapatkan opini WDP mencerminkan ketidakmampuan dalam mengelola keuangan dengan baik. Oleh karena itu, pengajuan utang sebesar Rp. 350 Miliar untuk menutupi defisit harus ditinjau dengan sangat hati-hati,” katanya kepada inakor.id via WA, Sabtu (15/06/2024).

Dirinya mengingatkan, bahwa pengajuan utang besar ini bisa berdampak jangka panjang terhadap kesehatan keuangan daerah.

“Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Gubernur Jawa Barat harus mempertimbangkan dengan matang sebagai dasar menolak pengajuan utang tersebut. Pengalaman menunjukkan bahwa utang yang tidak dikelola dengan baik bisa memperburuk kondisi keuangan daerah.” ujar Tedi

Lebih lanjut Tedi mengatakan, DPRD Kabupaten Pangandaran berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meninjau pengajuan utang tersebut. Dirinya berharap agar Pansus ini tidak hanya dibentuk sebagai formalitas, tetapi dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk menyelamatkan keuangan daerah.

“Pansus ini harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan diawasi ketat. Jangan sampai pembentukan Pansus hanya untuk menggugurkan kewajiban semata, akan lebih konkrit jika rekomendasinya memasukkan poin penolakan pengajuan utang,” tuturnya

Dirinya mendorong semua pihak terkait, dengan pengelolaan keuangan yang masih jauh dari memadai, mulai dari pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga masyarakat, untuk bersama-sama memastikan bahwa setiap langkah pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab.

“Hanya dengan demikian, Kabupaten Pangandaran dapat memperbaiki kondisi keuangannya dan memastikan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya (Agit Warganet)

By admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *