KPU Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kabupaten Pangandaran 

Pangandaran, globalaktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS)  di Aula Hotel Horison Pantai Barat Pangandaran, Minggu (11/08/2024).

Hadir dalam kegiatan itu di antaranya ketua partai politik atau yang mewakili, Bawaslu Kabupaten Pangandaran, perwakilan Kodim Pangandaran, perwakilan Polres Pangandaran, Bakesbangpol Kabupaten Pangandaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pangandaran, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Pangandaran, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota PPK Divisi Data, dan stake holder lainnya.

Dalam sambutanya, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyatakan, bahwa ini adalah rekapitulasi awal dari pemutakhiran data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Setelah DPS ditetapkan, nantinya Partai Politik (Parpol), Bawaslu, serta stakeholder terkait akan diberikan salinannya.

Selain itu, tambahnya, DPS tersebut akan diumumkan ke masyarakat luas untuk mendapatkan masukan dan tanggapan hingga ditetapkan menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP). Tahapan berikutnya, akan dilakukan rekapitulasi lagi mulai dari tingkat desa hingga pusat sebelum ditetapkan menjadi DPSHP akhir.

“Tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini masih panjang, hingga nanti bisa ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya.

Selanjutnya, rekapitulasi dipimpin oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pangandaran, dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi oleh 10 kecamatan dan 93 desa se-Kabupaten Pangandaran.

Di sesi akhir, terdapat rekomendasi catatan dari Bawaslu Pangandaran untuk ditindaklanjuti oleh KPU Pangandaran, antara lain tentang Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, pindah TPS, dan persoalan pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP- El).

Rapat pleno kali ini ditutup dengan Penetapan Rekapitulasi dan DPS untuk Pemilihan kepala daerah Bupati dan Gubernur tahun 2024 dan diakhiri penyerahan berita acara kepada stake holder terkait.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah TPS di seluruh Kabupaten Pangandaran 774. Adapun total DPS 335.164, terdiri dari 166.923 pemilih laki-laki dan 168.241 pemilih perempuan. (A. Haris)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *