Pj. Bupati Takalar Akan Membuka Kawasan Industri Laingkang  Kecamatan Marbo

Takalar, globalaktual.com –  Kabupaten Takalar memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan dan banyak dilirik oleh investor untuk membangun pabrik dalam kawasan industri Laingkang  kecamatan. Marbo.

Menindaklanjuti hal tersebut Pj. Bupati Takalar Setiawan Aswad saat di temui mengucapkan syukurnya atas keinginan PT Tiran menanamkan investasi di Takalar.

“Alhamdulillah PT Tiran Hadir melanjutkan Pembangunan Kawasan Industri Takalar,” katanya, Senin 20/8/2024.

Kabupaten Takalar ditetapkan sebagai Kawasan Industri yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2020.

Jika Kawasan Industri ini berhasil maka Takalar akan meningkat statusnya menjadi Kawasan Ekonomi Terpadu (KET).

Namun, pada 25 Juni 2024 warga Desa Laikang melakukan aksi unjuk rasa terkait  Kawasan Industri Takalar ini.

“Akan ada diverifikasi keragaman industri di sana. Dan itu akan akan membuka lapangan pekerjaan. Belum lagi sektor akomodasi, konsumsi, dan transportasi yang ada di situ. 600 ribu pekerja nantinya butuh makan, yang karna itu pasti akan menggerakkan pertanian dan industri rumah tangga. Begitu juga yang akan terjadi di sektor transportasi dan akomodasi,” lanjut Setiawan.

“Kedua, potensi yang ada di sekitar kawasan industri harus dimaksimalkan. Makanya yang dibangun pertama itu pabrik rumput laut,” tambah Setiawan.

Soal lingkungan hidup, Setiawan menegaskan bahwa kawasan industri ini berstandar internasional sehingga terjamin lingkungan hidupnya.

“Ini kawasan industri berstandar internasional. Di mana yang diprioritaskan itu soal lingkungan hidupnya. Karna investor tidak mau masuk kalau pengelolaan lingkungan hidupnya tidak bagus,” kata Setiawan.

Diharapan, daerah penghasil rumput laut yang berada di wilayah selatan Sulsel, seperti Bulukumba, Jeneponto dan Bantaeng, akan dibawa dan diolah di Kawasan Industri Takalar.   (Ikbal)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *