Sukseskan Pilkada 2024, Disdukcapil Pangandaran Buka Layanan Perekaman Kependudukan Sampai Sabtu

Pangandaran, globalaktual.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk mensukseskan Pilkada Pangandaran 2024.

Perekaman KTP-el tersebut difokuskan terhadap para pemilih pemula dan lansia yang memiliki hak suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pada 27 November 2024 mendatang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, H. Yadi Setiadi, mengatakan, untuk mempercepat pelayanan perekaman KTP-el ini, pihaknya membuka layananan pada hari Sabtu.

“Perekaman KTP-el pada hari Sabtu ini dilakukan di Kantor Disdukcapil Pangandaran,” ujar Yadi saat ditemui di kantornya, Senin (26/08/2024).

Layanan pada hari Sabtu ini, kata dia, dilakukan mulai sebelum pemilihan Legislatip (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres), 2024.

“Ini sebagai persiapan untuk menyukseskan Pilkada 2024, kami juga terus melakukan sosialisasi dan menyebarkan informasi terkait layanan ini,” katanya.

Yadi mengatakan, layanan perekaman KTP-el pada hari Sabtu ini mulai dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Sementara untuk persyaratannya, pemohon harus membawa fotocopy KK, belum pernah melakukan perekaman KTP-el, dan usia minimal 17 tahun pada 27 November 2024.

“Kami menargetkan semua warga yang belum perekaman KTP-el untuk pilkada bisa 100 persen, tapi kan itu tergantung kesadaran masyarakat,” ucap Yadi.

Untuk itu, pihaknya meminta warga yang memiliki hak suara pada Pilkada 2024, tetapi belum memiliki KTP-el  harus segera melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil atau di kantor kecamatan terdekat. (A. Haris)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *