Welcome Investor Cikembulan pass, Jangan Halangi Akses Masyarakat 

Pangandaran, globalaktual.com – Pasca di Demo, bangunan Investor Toto Hutagalung yang berada di sepadan pantai Cikembulan, tepatnya di area Cikembulan pass, Desa Cikembulan kecamatan Sidamulih, kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pengerjaannya akan dihentikan dan portal yang membatasi bangunan tersebut segera di bongkar.

Merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dengan perwakilan warga Desa Cikembulan yang gabung dalam Forum  Peduli Sempadan Pantai Cikembulan (FPSPC) pada hari Senin lalu dimana tuntutan warga Desa Cikembulan menuntut agar bangunan yang tidak jelas peruntukannya, kemudian HPL hingga perijinan yang belum terbit ini di hentikan, hingga ada kejelasan terkait bangunan tersebut.

Usai diadakan pertemuan dengan kedua belah pihak di Pendopo Bupati Pangandaran sekira pukul 10:00 WIB, dengan hasil pembahasan  adalah kedua belah pihak sepakat dan menandatangani poin poin sebagai berikut :

1) Bahwa pembangunan oleh sdr Toto Hutagalung SH. Di lokasi Cikembulan pass untuk sementara di hentikan sampai dengan adanya keputusan pemenang lelang atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

2) bahwa tindak lanjut dari HPL akan di lakukan secara teknis di awali dengan proses appraisal dan selanjutnya proses lelang secara elektronik , sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3) akses masuk portal menuju Pantai agar di bongkar untuk masyarakat umum.

4) para pihak sepakat dengan berita acara ini dan daftar hadir yang hadir merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan  dengan berita acara ini.

5) bahwa berita acara ini bisa di jadikan baha sebagai mana mestinya.

FPSPC melakukan aksi pada pukul 14:00 ke Gedung DPRD kabupaten Pangandaran, pihaknya ingin poin poin tersebut di atas  segera di tindak lanjuti, terutama poin 3.

Bicara indah tidak harus bangunan megah, bicara investor tidak harus orang asing” slogan Ketua DPRD Asep Noordin saat menerima perwakilan FPSPC.

Asep Noordin merespon baik curhatan warga Cikembulan pihaknya pun dengan di dasari surat kesepakatan tersebut yang telah di tandatangani maka pihak terkait dalam hal ini satpol PP agar segera membongkar portal yang di maksud.

Ketua forum Iwan Hadiana membeberkan perihal ketidak nyamanannya dengan adanya tamu yang menurutnya tidak permisi dan semena mena di Tanah aset Desa Cikembulan hingga berdampak pada  warga pribumi yang tidak bisa mengakses lokasi pantai karena akses menuju Pantai terhalang portal.

“Toto Hutagalung itu kan tamu, dan itu tanah sepadan pantai Cikembulan pass kami tidak merasa pas dengan bangunan yang entah untuk apa peruntukannya.

“Sejak kurang lebih 8 bulan yang lalu kami merasa tidak di hargai sebagai pribumi, Toto dengan seenaknya membuat bangunan, menutup akses publik dengan mencatutkan Nama Panglima TNI dan Bupati Pangandaran” beber Iwan.

Ditambahkannya, kami sebagai warga Desa Cikembulan tidak anti terhadap investor, kami mendukung pembangunan yang sifatnya memberi manfaat bagi daerah kami dan tidak hanya penyerapan tenaga kerja namun perekonomian hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan catatan tempuh proses nya dengan cara yang benar.

“Alhamdulillah hari ini, walaupun belum keseluruhan terpenuhi tuntutan kami, namun setelah kami mendatangi gedung DPRD kabupaten Pangandaran dan kami direspon langsung oleh Ketua DPRD Asep Noordin dan anggota DPRD dapil 1, respon yang kami dapat cukup bisa kami mengerti,”lanjut Iwan

Perwakilan dari FPSPC, Undang setuju dengan hal tersebut, namun jika bangunan tersebut hanya milik pribadi yang berdiri di ruang terbuka Hijau untuk umum serta tidak memiliki ijin apakah dibenarkan dan apakah pemilik bangunan bisa disebut investor.

“Kita bukan menolak terhadap pembangunan. Apalagi kita setuju juga dengan iklim investasi agar Pangandaran lebih maju lagi ke depan. Namun hendaknya pembangunan apapun mengedepankan kearifan lokal dan benar-benar mensejahterakan warga lokal setempat,” katanya.

 Ditambahkannya, kampung tourist Pamugaran, jelas dibangun oleh pengusaha pengusaha dan ada penyerapan tenaga kerja untuk putra daerah, dan mekanisme ijinnya tentu di tempuh, pajak dan lain sebagainya tentu ada  kontribusi untuk Daerah, baru baru ini the Joglo resto Markopi ikut mewarnai pantai Pangandaran meskipun harga kopi di sana tidak merakyat tapi kami apresiasi itu menjadi bagian dari kelengkapan kuliner bagi wisatawan.

“Pengunjung lokal dan  luar daerah hingga wisatawan asing, mereka tidak akan salah alamat mereka tau dan bisa memilih tempat sesuai kebutuhan,” jelas undang.   (Hrs)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *