Bawaslu Pangandaran Periksa 5 Saksi Pelapor Dugaan Money Politik Pilkada
Pangandaran, globalaktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat memeriksa ketua tim pemenangan pasangan calon Bupati dan wakil bupati Pangandaran no 2, H. Ujang Endin Indrawan dan H. Dadang Solihat (HUDANG) beserta Saksi pelapor dugaan politik uang yang yang dilaporkan pada hari Jumat kemarin yang di dampingi kuasa hukum HUDANG, Wawan Suprawan SH.
Munculnya kasus dugaan money politik ini awalnya, menurut H. Sodikin yang kerap dipanggil H. Ikin pada hari Kamis sore kemarin kedatangan warga yang menyampaikan adanya money politik.
“Tentu informasi ini dengan dibuktikan oleh orang yang datang kesaya, adapun bukti bukti tersebut adalah amplop berisi uang dan pamplet paslon no 1,”kata H. Ikin, Selasa (15/10/2024).
Setelah dipastikan bahwa laporan warga tersebut itu benar, maka H Ikin selaku ketua tim pemenangan langsung menghubungi calon dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan kuasa hukum dari pasangan Hudang,
“Hari ini saya bersama rekan lainnya mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Pangandaran untuk memberikan klarifikasi soal pelaporan kami terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh pihak Paslon no 1,”ujar Ikin.
H Ikin menegaskan, laporan soal dugaan money politik ini tanpa rekayasa, jadi itu betul betul keterangan warga dan itu timbul dari kesadarannya masing masing.
“Laporan tersebut dari warga yang diberi amplop berisi uang Rp 50.000 dan pamplet gambar Paslon no 1,” jelasnya.
Jadi Ikin menjelaskan, ketika warga saya tanya, kapan mendapatkan amplop ini, jawabannya barusan dan langsung datang kerumah saya, jadi laporan ke Bawaslu ini murni keterangan warga dan tidak ada rekayasa.
“Saya pun menyampaikan, apakah ada yang lain terkait pembagian amplop, dia menjawab banyak, karena dimulai pada hari Minggu sampai hari kamis, tanpa di suruhpun mereka datang, awalnya yang datang sekitar 14 orang ke rumah saya,”lanjut H. Ikin.
Saat datang kerumah saya, menurut Ikin, warga yang datang menjelaskan secara detail terkait dugaan money politik, dengan cara door to door ke rumah rumah warga.
“Jadi tidak ada rekayasa sama sekali,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kuasa hukum Paslon no 2 (HUDANG) Wawan Suprawan SH menyampaikan, bahwa hari ini Gakumdu melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi pelapor dugaan money politik yang dilakukan pihak Paslon Citra -Ino.
Pemeriksaan ini seputar kronologis dugaan money politik, yang diawali dengan pelaporan warga soal adanya dugaan money politik kepada H Ikin selaku ketua tim pemenangan pasalon HUDANG.
Wawan Suprawan langsung menanggapi keterangan warga tersebut yang menghubungi melalui sambungan telepon.
“Saya selaku kuasa hukum Paslon no 2 datang ke kediaman H Ikin, ternyata disana sudah banyak warga yang ingin melaporkan soal dugaan money politik,” jelasnya. (Aris)