Mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden, Polres Pangandaran Lakukan Razia Narkoba di THM
Pangandaran, globalaktual.com – Jajaran Polres Pangandaran melalui Satres Narkoba berupaya memutus rantai atau jaringan peredaran narkoba.
Selain memberantas barang haram, Polisi Resort (Polres) Pangandaran Polda Jabar gelar razia narkoba di beberapa tempat karaoke di Pangandaran, juga merupakan bentuk nyata dukungan terhadap salah satu program 100 hari kerja Presiden Prabowo dan wakilnya.
Empat tempat hiburan malam (THM) menjadi target utama razia. Satu persatu ruangan karaoke pun tak luput dari pemeriksaan personel, para pengunjung dilakukan pemeriksaan barang bawaan mereka.
“Ada empat tempat hiburan malam yang kami kunjungi yakni karaoke Akustik, Start, Romeo dan Idaman, Hasil razia tidak ditemukan ada yang positif mengonsumsi narkoba” ungkap Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, S.H., M.H, Minggu (02/10/2024) dini hari.
Pengamanan rangkaian program 100 hari kerja Presiden Prabowo dan wakilnya,
AKP Dadang mengatakan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara rutin. Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba di Pangandaran.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada personel yang telah membantu melakukan razia,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pangandaran.
Kasat Narkoba mengatakan razia digelar di empat lokasi THM.
Pertama ialah Karaoke Akustik pemeriksaan untuk para pengunjung dilakukan mulai pukul 23.00 WIB dan terakhir di Karaoke Idaman.
Di sana, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika di THM.
“Jadi, dari hasil pemeriksaan terhadap semua pengunjung menunjukkan tidak ada barang-barang mencurigakan,” terang AKP Dadang.
Kasat Narkoba juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi narkoba, karena selain berbahaya juga dapat merusak masa depan.
“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat. Kami akan merahasiakan identitas kalian,” tutup AKP Dadang, S.H., M.H. (Hrs)