Diduga Ada Oknum Bandar Judi Spam di Desa Ciganjeng, Warga Merasa Resah
Pangandaran, globalaktual.com – Penelusuran yang dilakukan oleh awak media di wilayah hukum Polsek Padaherang, Polres Pangandaran, mengungkap adanya dugaan aktivitas perjudian berbasis spam di Desa Ciganjeng, tepatnya di Blok Pasar.
Informasi ini diperoleh dari laporan warga setempat melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh awak media pada Senin, 16 Desember 2024.
Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas oknum yang diduga menjalankan praktik judi online berbasis pesan spam di wilayah mereka. Oknum tersebut memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan pesan secara massal yang berisi ajakan taruhan kepada masyarakat, bahkan diketahui salah satu warga disitu menjadi spammer atau pesan berantai mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram.
“Kami sering menerima pesan spam yang menawarkan taruhan dengan hadiah besar. Hal ini sangat mengganggu, apalagi banyak anak muda di sini yang mudah terpengaruh,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (16/12/2024).
Pesan-pesan tersebut tidak hanya menyasar warga Desa Ciganjeng, tetapi juga masyarakat di desa sekitar. Modus operandi yang dilakukan adalah melalui link di pesan spam yang mengarahkan korban untuk ikut berjudi secara online.
Menurutnya, warga berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ini. Mereka khawatir dampak negatif judi spam ini akan semakin meluas bahkan yang lebih menghawatirkan lagi sampai ke anak anak yang masih pelajar jika tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami ingin desa ini bebas dari hal-hal semacam ini, karena judi online spam ini sangat meresahkan, dan kami berharap polisi segera bertindak,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Judi berbasis spam merupakan salah satu bentuk kejahatan digital yang merugikan banyak pihak. Selain melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, aktivitas ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut jika ada langkah resmi dari pihak kepolisian. Warga diimbau tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang. (Tim globalaktual)