Perkembangan Kemajuan Penyelidikan Kasus Pencurian di Kawasan Wisata Pantai Pangandaran
Pangandaran, globalaktual.com (21 Januari 2025) – Kepolisian Resort Pangandaran terus melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian yang terjadi di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran. Kejadian ini, yang dilaporkan merugikan korban hingga Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), melibatkan hilangnya uang tunai Rp1.000.000 (satu juta rupiah), tiga unit handphone, serta dua sertifikat tanah milik korban.
Kasus pencurian tersebut terjadi pada pertengahan Januari 2025 dan menjadi perhatian serius Polres Pangandaran. Pelaku berhasil mengambil tiga unit handphone, yakni Samsung warna hitam dan Vivo warna biru, serta uang tunai dan dua sertifikat tanah.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan oleh unit reskrim Polsek Pangandaran, dengan dukungan Sat Reskrim Polres Pangandaran. Koordinasi juga dijalin dengan Polsek Tawang Polres Tasikmalaya untuk menelusuri pelaku yang diduga bergerak ke wilayah tersebut.
Salah satu handphone yang hilang terlacak pada 16 Januari 2025 di Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Kemudian, pada 19 Januari 2025, dua sertifikat tanah korban ditemukan oleh seorang warga bernama Ajat Sudrajat di sebuah gubuk di Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Penemuan barang-barang ini menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus dan diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi pelaku. Kerugian material dan dampak psikologis pada korban menjadikan kasus ini prioritas utama penyelidikan.
Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah dilakukan, dan bukti-bukti terus dikumpulkan. “Proses penyelidikan berjalan intensif. Kami terus mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terbaru guna mengidentifikasi serta menangkap pelaku,” ujar Kapolres.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan barang-barang mencurigakan atau informasi terkait kasus ini. “Polres Pangandaran berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya. (Hrs)
Sumber: Humas Polres Pangandaran