Dedi Mulyadi Siap Tindak Tegas Oknum LSM dan Wartawan Pemeras Kepala Sekolah
Subang, globalaktual.com – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum LSM dan wartawan yang kerap memeras kepala sekolah dengan dalih mengusik pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Modus yang digunakan biasanya berupa tudingan penyalahgunaan dana BOS yang kemudian berujung pada permintaan uang.
“Kita ini sebenarnya dianggap maling, kepala sekolah dianggap maling, ujung-ujungnya mereka minta duit,” ungkap seorang kepala SMA di Subang saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam siaran di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (3/2/2025).
Menurut laporan para kepala sekolah, rata-rata oknum tersebut meminta uang sebesar Rp2 juta. Jika permintaan tidak dipenuhi, mereka memaksa sekolah membeli barang yang mereka tawarkan.
“Biasanya maksa jual barang. Padahal di pasar banyak. Misalnya seragam 300 setel, mereka minta kita beli minimal lima paket,” keluh salah satu kepala sekolah.
Tekanan ini membuat sejumlah kepala sekolah terpaksa menuruti permintaan para oknum tersebut. Salah satu kepala sekolah bahkan mengaku pernah ingin mundur karena tidak tahan menghadapi praktik pemerasan tersebut.
“Saya pernah mau mundur dari kepala sekolah karena pusing menghadapi hal ini,” ujarnya.
Dedi Mulyadi menyatakan bahwa praktik semacam ini harus dihentikan. Ia berencana membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memberikan perlindungan hukum bagi kepala sekolah.
“Ke depan, tidak boleh lagi ada praktik seperti ini. Jika ada yang datang mengaku LSM atau wartawan dan tujuannya meminta duit, laporkan saja ke pihak berwajib,” tegas Dedi.
Ia juga memastikan bahwa kepala sekolah tidak perlu takut menghadapi ancaman seperti itu.
“Bapak-bapak tidak usah takut. Saya beberapa kali membela kepala sekolah yang dikriminalisasi hanya karena hal seperti ini,” ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari praktik mencari keuntungan pribadi. Seluruh alokasi dana pendidikan juga perlu diaudit secara transparan agar kesalahan administrasi bisa segera diperbaiki tanpa intervensi pihak luar yang berniat buruk.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan praktik pemerasan terhadap kepala sekolah dapat dihentikan, sehingga dana pendidikan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemajuan siswa dan sekolah. (***Hrs)