Kabupaten Pangandaran Terima Dana Transfer Rp 924,6 Miliar pada 2025

Pangandaran, globalaktual.com – Pemerintah pusat mengalokasikan dana transfer ke daerah untuk Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada tahun 2025 sebesar Rp 924.623.915.000. Dana ini mencakup berbagai skema pendanaan, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), insentif fiskal, dan Dana Desa.

Dana transfer ini bertujuan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Pangandaran. Beberapa sektor yang mendapatkan alokasi terbesar meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan bantuan operasional untuk berbagai program daerah.

Rincian Alokasi Dana Transfer ke Daerah Pangandaran 2025

  1. Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 52,68 miliar
    • Pajak: Rp 39,28 miliar (termasuk Pajak Penghasilan dan Pajak Bumi dan Bangunan)
    • Sumber Daya Alam: Rp 12,69 miliar (termasuk migas, pertambangan, kehutanan, perikanan, dan panas bumi)
    • Perkebunan sawit: Rp 706 juta
  2. Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 574,62 miliar
    • DAU tidak ditentukan penggunaannya: Rp 494,98 miliar
    • DAU ditentukan penggunaannya: Rp 79,64 miliar, mencakup gaji PPPK, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
  3. Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 198,47 miliar
    • DAK Fisik: Rp 33,4 miliar (untuk pendidikan, kesehatan, dan sanitasi)
    • DAK Nonfisik: Rp 165,07 miliar (termasuk tunjangan guru ASN, bantuan operasional pendidikan, dan kesehatan)
  4. Dana Desa: Rp 98,83 miliar

Dana ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pangandaran. Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengelola dan menyalurkan anggaran ini secara transparan dan efektif agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pemerintah pusat terus mendorong optimalisasi penggunaan dana transfer agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan dasar dan kesejahteraan masyarakat daerah. (***)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *