Bupati Pangandaran Siap Panggil Direktur PDAM Terkait Pesangon 5 Eks Pegawai yang Tertunda Selama 2 Tahun

PANGANDARAN, globalaktial.com – Persoalan lima eks pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabawa Mukti Pangandaran yang belum menerima pesangon selama dua tahun akhirnya mendapat respons dari Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, S.H.

Polemik ini mencuat ke publik setelah beberapa media online memberitakan tuntutan para mantan pegawai terhadap hak mereka yang belum dipenuhi. Menanggapi hal tersebut, Bupati Pangandaran menyatakan akan mencari tahu lebih lanjut terkait permasalahan ini dan segera memanggil Direktur PDAM untuk meminta penjelasan.

“Saya akan mencari tahu dulu seperti apa duduk persoalannya dan akan segera memanggil Direktur PDAM,” ujar Citra saat ditemui di Pendopo Bupati Pangandaran pada Senin (10/03/2025).

Bupati juga mengungkapkan bahwa Direktur PDAM Pangandaran sebenarnya hadir dalam Apel Gabungan Lingkup Pemkab Pangandaran pada hari yang sama. Namun, dalam pertemuan tersebut, tidak ada laporan yang disampaikan mengenai tunggakan pesangon para mantan pegawai.

“Tadi hanya sebatas perkenalan sebagai Direktur PDAM, membahas jumlah pegawai, sumber air, serta kondisi PDAM saat ini. Namun, terkait pesangon, hal itu tidak dilaporkan. Oleh karena itu, setelah mendapatkan informasi dari teman-teman media, saya akan segera menjadwalkan pemanggilan Direktur PDAM, kemungkinan dalam minggu depan,” jelasnya.

Bupati menegaskan bahwa meskipun kondisi keuangan daerah terbatas, kewajiban terhadap mantan pegawai harus tetap diselesaikan.

“Bagaimanapun caranya, kewajiban harus diselesaikan. Walaupun keadaan fiskal kita terbatas, harus ada itikad baik, misalnya dengan skema mencicil. Yang penting ada penyelesaian,” tegasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, salah satu eks pegawai PDAM, Iin Solihin, bersama rekan-rekannya, yakni Suherman, Eva Herdiana (putra almarhum Juhdi), Sahyana Kurnaedi, dan Agus Salim, berharap hak mereka segera dipenuhi.

“Kami berharap permasalahan ini tidak berlarut-larut karena sudah cukup menguras energi, pikiran, dan batin kami. Ini juga berdampak besar pada kondisi ekonomi keluarga. Kami berharap pejabat terkait bisa segera menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iin.

Dengan rencana pemanggilan Direktur PDAM oleh Bupati Pangandaran, diharapkan ada titik terang bagi lima mantan pegawai PDAM yang telah lama menantikan hak mereka. (Hrs)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *