Pendapatan Pajak PBB Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 Meningkat Signifikan
Pangandaran, globalaktual.com – Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pangandaran mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran, realisasi pendapatan PBB tahun 2024 mencapai Rp 16.524.646.174,-. Angka ini meningkat sebesar 6,17% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang PBBB-P2 dan BPH TB pada Bapenda Pangandaran, Lina Roslina, S.IP menjelaskan, bahwa peningkatan ini tidak terjadi begitu saja, melainkan hasil dari serangkaian upaya yang dilakukan pemerintah daerah. Salah satu langkah yang dianggap berperan besar adalah optimalisasi pemutakhiran data wajib pajak serta kemudahan akses pembayaran melalui sistem daring (online).
“Sepanjang tahun 2024, kami melakukan pendataan ulang objek pajak dan menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya membayar PBB tepat waktu. Selain itu, kami juga mempermudah proses pembayaran melalui aplikasi dan bekerja sama dengan beberapa pihak, termasuk bank daerah dan layanan pembayaran digital,” ungkap Lina Rosuna saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/03/2025).
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga meluncurkan program insentif berupa penghapusan denda pajak bagi wajib pajak yang melunasi tunggakan sebelum batas waktu tertentu. Program ini disambut baik oleh masyarakat dan menjadi salah satu pendorong utama dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak.
Meskipun capaian pendapatan PBB tahun 2024 cukup menggembirakan, Lina Rosuna mengakui bahwa masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti pendataan objek pajak baru yang terus bertambah seiring dengan perkembangan wilayah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak tepat waktu tanpa harus menunggu adanya program insentif.
“Tantangan terbesar kami adalah memastikan data wajib pajak tetap akurat dan up to date. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kontribusi mereka melalui pembayaran pajak. Dana yang terkumpul dari PBB sangat berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran,” jelasnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menargetkan pertumbuhan pendapatan PBB yang lebih tinggi pada tahun 2025. Sejumlah strategi pun sudah disiapkan, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan hingga pemanfaatan teknologi yang lebih canggih untuk mempermudah proses pendataan dan pembayaran.
“Kami optimis, dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, target tersebut dapat tercapai. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan,” pungkas Lina Roslina.
Dana yang diperoleh dari PBB digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas umum, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan. Dengan meningkatnya pendapatan pajak tahun ini, diharapkan kualitas layanan publik di Kabupaten Pangandaran juga akan semakin baik.
Peningkatan pendapatan PBB di Kabupaten Pangandaran pada tahun 2024 menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak semakin meningkat. Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum positif bagi pemerintah daerah untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan pajak dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Hrs)