Atasi Kemacetan di Objek Wisata Pantai Pangandaran, Pemkab Harus Tempatkan ATP dan Odong-odong di Satu Titik
Pangandaran, globalaktual.com – Untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan wisata Pantai Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus mulai menerapkan kebijakan penempatan angkutan tidak permanen (ATP) dan odong-odong di satu titik khusus. Kebijakan ini harus dilakukan sedari sekarang dan diberlakukan pengetatan.
Anggota DPRD kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDIP, Iwan M Ridwan mengatakan, bahwa lonjakan pengunjung pada libur lebaran kemarin dan akhir pekan sering memicu kepadatan, terutama akibat aktivitas ATP dan odong-odong yang tidak teratur. “Kami melihat perlunya penataan agar kendaraan wisata ini tidak menghambat arus lalu lintas. Dengan satu titik penempatan, lalu lintas bisa lebih tertib dan terkendali,”kata Iwan M Ridwan, Kamis (10/04/2025).
Titik kumpul ATP dan odong-odong difokuskan di area parkir terpadu di landasan Susi air. Pengunjung dapat melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki
Kebijakan ini menurutnya menunjukkan hasil positif. Kemacetan di sekitar area wisata mulai berkurang, dan suasana kawasan wisata menjadi lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.
Iwan M Ridwan menyatakan, dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai penataan transportasi wisata ini sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperbaiki kenyamanan wisatawan dan masyarakat.
“Selama ini banyak keluhan dari masyarakat soal macetnya di lokasi wisata Pantai Barat da Timur, terutama saat akhir pekan. Penataan transportasi ini langkah positif. Kami di DPRD mendorong agar pelaksanaannya juga dibarengi dengan pengawasan yang konsisten,” ujarnya.
Tak hanya mendukung, Iwan juga mengusulkan beberapa hal penting untuk mengoptimalkan kebijakan ini. Ia menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur pendukung, seperti jalur pedestrian yang aman bagi penumpang.
“Penempatan kendaraan wisata di satu titik itu langkah awal yang baik, tapi perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai,”ungkapnya.
Ia juga mengusulkan agar pemerintah melakukan pendataan resmi terhadap pelaku usaha ATP dan odong-odong demi kelancaran pengawasan dan pembinaan. Hal ini dianggap penting untuk menjaga ketertiban serta memberi perlindungan bagi para pelaku usaha transportasi wisata.
“Kalau mereka terdata dengan baik, akan lebih mudah bagi pemerintah memberi pelatihan, bahkan solusi ketika ada konflik kepentingan. Ini juga mendukung keamanan dan kenyamanan wisatawan,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dinas Perhubungan atau jaga Lembur harus menurunkan petugas ke lokasi dan memasang rambu serta marka khusus. Sosialisasi kepada para pelaku usaha dan pengguna ATP juga harus terus dilakukan agar seluruh pihak memahami aturan yang berlaku.
Dengan langkah terpadu ini, Iwan M Ridwan berharap kawasan wisata menjadi lebih ramah pengunjung, tertib, dan bebas dari kemacetan yang selama ini menjadi keluhan rutin masyarakat. (Hrs)