Desa di Pangandaran Wajib Bentuk Koperasi Merah Putih Mulai Mei 2025

PANGANDARAN, globalaktual.com – Pemerintah Kabupaten Pangandaran mewajibkan seluruh desa di wilayahnya membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari implementasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kemandirian ekonomi rakyat. Program ini mulai diberlakukan sejak awal Mei 2025 dan ditujukan terutama bagi pelaku usaha kecil di pedesaan.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong. Sasaran utama program ini adalah petani, nelayan, pedagang kecil, dan pelaku UMKM agar dapat terlibat dalam sistem ekonomi kolektif yang sehat dan berkeadilan.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran, Tina Maryana, S.P., MP., mengatakan bahwa pihaknya mulai menyosialisasikan program ini ke seluruh kecamatan.

“Setiap kelompok masyarakat yang terdiri minimal dari 20 orang sudah bisa mengajukan pembentukan Koperasi Merah Putih. Kami akan memfasilitasi dari pelatihan, pendampingan, hingga akses permodalan,” ujar Tina saat ditemui pada Kamis (8/5/2025).

Adapun syarat pendirian koperasi ini antara lain:

Memiliki anggota minimal 20 orang WNI.

Memiliki kesamaan aktivitas ekonomi dan tujuan usaha.

Memiliki struktur organisasi yang jelas.

Menyerahkan AD/ART koperasi.

Mengajukan akta pendirian melalui notaris yang telah bekerja sama dengan dinas.

Bersedia mengikuti pelatihan dasar perkoperasian.

Tina menambahkan, masyarakat yang berminat cukup datang ke kantor kecamatan atau dinas terkait untuk mendapatkan formulir dan penjelasan teknis. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, koperasi akan didaftarkan secara resmi ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui sistem online.

Tina Maryana menegaskan bahwa program ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata pemerintah dalam membangun ekonomi dari desa.

“Tujuannya bukan hanya meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, tapi juga memperkuat ekonomi desa dari bawah. Ini bentuk konkret keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil,” ujarnya.

Dengan program ini, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap terbentuknya ekosistem ekonomi desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan sosial.   (Hrs)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *