Transparansi Anggaran Jadi Sorotan Positif di Desa Karangbenda, Parigi Pangandaran
Pangandaran, globalaktual.com – Pemerintah Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, menuai apresiasi atas komitmennya dalam menerapkan transparansi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini tercermin dari dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) yang disusun secara rinci dan dilengkapi dengan uraian anggaran yang jelas.
Kepala Desa Karangbenda, Kasih Senjaya, S.TP, menjelaskan bahwa transparansi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
“Kami menyadari pentingnya kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh informasi anggaran kami sajikan secara terbuka dan detail agar bisa diakses dan dipahami oleh masyarakat,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (8/5/2025).
Dalam dokumen RAPBDes yang telah dipublikasikan, tercantum berbagai pos pengeluaran dengan penjabaran teknis penggunaan dana, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan penunjang pemerintahan desa. Uraian ini memudahkan warga dalam mengawasi pelaksanaan program.
Transparansi anggaran ini juga dinilai mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
“Kami ingin masyarakat terlibat sejak awal, bukan hanya sebagai penerima manfaat, tapi juga sebagai pengawas. Dengan begitu, pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan warga,” tambah Kasih.
Langkah yang diambil Desa Karangbenda ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Desa.
Dengan penyusunan RAPBDes yang detail dan terbuka, Desa Karangbenda menunjukkan bahwa transparansi bukan hanya slogan, tetapi praktik nyata yang membawa manfaat bagi tata kelola dan kemajuan desa. (Hrs)