Perlindungan Masih Terbatas, Pemda Pangandaran Belum Maksimal Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk BUMD, Honorer, RT/RW hingga Linmas

Pangandaran, globalaktual.com – Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum sepenuhnya menjalin kerja sama secara komprehensif dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja non-ASN dan pelayan masyarakat. Hal ini mencakup pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tenaga honorer, tenaga kerja puskesmas non-PNS, ketua RT dan RW, perangkat desa, hingga anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar, yaitu Zainal Abidin, SE, juga bertanggung jawab atas wilayah Ciamis dan Pangandaran mengungkapkan, bahwa hingga saat ini Pemda Pangandaran baru melakukan kerja sama terbatas. Sebagian besar sektor kerja informal maupun pelayanan publik di bawah Pemda belum mendapatkan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan seluruh elemen pekerja, termasuk non-ASN dan pelayan masyarakat, mendapatkan perlindungan yang layak melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Namun di Pangandaran, kerja sama itu belum menyeluruh,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (08/05/2025).

Menurutnya, berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah daerah memiliki kewenangan sekaligus kewajiban untuk mendaftarkan pekerja non-formal yang berada di lingkupnya, baik sebagai peserta Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU), tergantung pada struktur penggajian dan status hubungan kerja.

“Tenaga honorer di lingkungan puskesmas, petugas kebersihan, sopir ambulans, bahkan ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak pelayanan publik, semuanya berisiko dalam pekerjaan mereka. Sayangnya, banyak yang belum terlindungi secara jaminan sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pekerja informal dan pelayan publik sangat rentan terhadap risiko kerja seperti kecelakaan, kematian, maupun tidak adanya jaminan hari tua. Dalam berbagai kasus di daerah lain, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan telah terbukti memberikan bantuan signifikan bagi keluarga korban.

“Beberapa daerah lain di Jawa Barat sudah menjadikan kerja sama ini sebagai prioritas. Bahkan ada yang memberikan perlindungan kepada seluruh ketua RT dan RW-nya. Kami berharap Pemkab Pangandaran bisa mengikuti jejak tersebut,” katanya.

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa faktor koordinasi lintas sektor dan kesadaran anggaran menjadi tantangan utama. Selain itu, masih ada pemahaman yang keliru mengenai siapa saja yang berhak dan wajib menjadi peserta program.

“Kami sudah lakukan audiensi dan sosialisasi. Dari sisi regulasi sudah jelas, dan dari sisi teknis kami siap dampingi. Sekarang kami tinggal menunggu langkah nyata dari Pemkab Pangandaran,” katanya.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah menyiapkan sejumlah skema untuk mempermudah pendaftaran, termasuk mekanisme kolektif bagi perangkat desa, tenaga honorer, dan pekerja sektor informal lainnya melalui jalur anggaran daerah atau dana desa.

Sebagai bentuk tindak lanjut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ciamis akan kembali mengajukan agenda pertemuan dengan pemerintah daerah dalam waktu dekat. Pihaknya juga berencana mengundang perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, dan perwakilan BUMD untuk mempercepat proses implementasi.

“Kami berharap tahun ini sudah mulai ada progres signifikan. Paling tidak dimulai dari kelompok pekerja yang paling rentan terlebih dahulu, seperti Linmas dan petugas puskesmas,” tutupnya.

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan seluruh elemen pekerja dan pelayan publik di Kabupaten Pangandaran segera mendapatkan perlindungan yang layak, setara dengan wilayah lain yang sudah lebih dulu menjalankan program serupa.  (Hrs)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *