Anggota DPRD kota Lubuklinggau Kristina Tegaskan kelangkaan minyak goreng mudah-mudahan dapat terselesaikan
Lubuklinggau, globalaktual.com – kelangkaan minyak goreng (migor) berapa hari terakhir membuat keresahan di kalangan masyarakat serta ibu-ibu di kota Lubuklinggau.
Hal ini, membuat anggota DPRD kota Lubuklinggau sebagai wakil rakyat ikut menyoroti serta mencari titik permasalahannya.
Ketua DPRD kota Lubuklinggau, wakil ketua l, ll, komisi ll, komisi lll polres Lubuklinggau, Distributor, roda mas , Ritel dan Disperindag Lubuklinggau melaksanakan rapat membahas kelangkaan minyak goreng serta mencari solusinya.
Anggota komisi ll DPRD kota Lubuklinggau kristin mengungkapkan bahwasanya pemerintah kota Lubuklinggau telah melakukan terobosan dengan kelangkahan migor.
“Melalui Disperindag Lubuklinggau melakukan kordinasi dengan Indomaret setiap warga di berikan kupon, dijadwal kan.jam antriannya, diberi tanda biar antrian tidak panas,” jelas legislatif dari partai Golkar itu.
Lebih lanjut, Kristina mengatakan untuk penerima minyak goreng ada perbedaan antara pemakaian rumah tangga dan pengusaha UMKM.
“Mengapa demikian karena mereka mencari nafkah dengan cara berdagang, seperti penjualan gorengan, dan pecel-lele dan (UMKM) lainnya yang berhubungan dengan minyak goreng,,” ungkapnya
Dirinya juga mengatakan kepada oknum dengan sengaja melakukan penimbunan minyak goreng akan di kenakan saksi.
Cell conter (pengaduan masyarakat pelaku usaha yang menimbun minyak goreng pada saat terjadi kelangkaan barang serta gejolak harga dapat di sangkakan dengan pasal 127 jo pasal 29 ayat 1 UU no 7 tahun 2014 tentang perdagangan 5 tahun penjara/denda 5 Milar,” papar Kristina
Dirinya mengatakan kepada masyarakat agar membeli minyak migor seperlunya jangan di sana sini ikut antrian malah jadikan bisnis jangan nanti saling menyalahkan padahal kita sendiri yang buat keadaan begini.
Hasil rapat tadi membuhakan hasil tinggal 10-11maret diadakan operasi pasar di delapan kecamatan serentak di kota Lubuklinggau, mudah-mudahan setelah ini masyarakat tidak kekurangan lagi setidaknya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. (SEPARI)