Produser Film Stefanus Dimas Putra Gugat Rekan Bisnisnya
JAKARTA, globalaktual.com – Seorang produser film ternama di Jakarta, Stefanus Dimas Putra melayangkan gugatan perdata terhadap rekan bisnisnya di PN Jakarta Pusat.
Dimas, pangggilan akrabnya melayangkan gugatan wanprestasi terhadap IK TS,S.IP rekan bisnisnya, seorang pensiunan perwira tinggi TNI yang juga tokoh salah satu komunitas tempat ibadah agama tertentu di Jakarta.
Dimas dirugikan dalam bisnis yang dilakukan bersana rekan bisnisnya itu sejak tahun 2021.
Kuasa hukum Stefanus Dimas Putra, Adam Hassan, SH mengatakan, gugatan wanprestasi yang dilayangkan pihaknya telah teregister dengan nomor perkara 164/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst, di PN Jakarta Pusat.
“Principal kami mengalami kerugian milyaran rupiah akibat cidera janji atau wanprestasi yang dilakukan oleh tergugat dan unsur unsurnya sudah terpenuhi semua. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir karena berbagai langkah persuasif sebelumnya tidak diindahkan oleh tergugat,” ujar Adam kepada awak media.
Adam mengatakan, dalam gugatan tersebut juga dimohonkan untuk melakukan sita jaminan sebagai upaya hukum lainnya.
“Ya kita mohonkan juga sita jaminan kepada majelis hakim, karena, dalam perjanjian ini ada jaminan yang diberikan oleh tergugat bahkan sudah dilakukan kuasa jual dihadapan notaris, tapi sampai saat ini masih dipertahankan oleh tergugat, makanya kita ajukan permohonan sita jaminan juga,” ujar Adam lebih lanjut.
Siapakah sosok Dimas?
Dimas adalah produser film PT CJF, yang juga owner rumah produksi Bright Sky Pictures telah memproduksi sejumlah film ternama, salah satunya film bernuansa etnik dari RotNdao, berjudul, Wanita di Padang Gula dan Seribu Payung Hitam dan Sisanya Rindu, yang dibintangi Luna Maya dan Christian Sugiono.
Dimas mengatakan, bisnisnya dengan IK TS ini dilakukan ketika sedang menghadapi masa masa sulit saat Covid 19 melanda.
“Jadi saat itu ketika covid, kita beralih bisnis dulu di pengadaan beras, dan terjadilah wanprestasi yang dilakukan rekan bisnis saya itu, hingga saya merugi miliaran rupiah,” ujar Dimas. (Thio Renaldy)