DPRD Pangandaran Paripurnakan 4 Raperda

PANGANDARAN, globalaktual.com – Sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 6 Juni, 28 Juni, dan 5 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran melakukan Rapat Paripurna yang membahas lima agenda pada Hari Senin (15/07/2024).

Rapat dipimpin oleh Asep Noordin H.M.M (Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran) di Ruang Rapat Paripurna yang juga dihadiri oleh Bupati H. Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati H. Ujang Endin Indrawan.

Lima agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna ini, yaitu:

  1. Penetapan persetujuan DPRD terhadap 4 (empat) buah rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD menjadi peraturan daerah.
  2. Penetapan persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah.
  3. Penjelasan Bupati terhadap Rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2025.
  4. Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2025.
  5. Jawaban Bupati Pangandaran atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2025.

Sebelum ditetapkan, Rancangan Peraturan Daerah telah dibahas oleh beberapa Panitia Khusus (Pansus). Adapun Pansus yang membahas yaitu:

  1. Pansus IV membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun anggaran 2023.
  2. Pansus V membahas Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsiapan.
  3. Pansus VI membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, serta Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Resapan Air dan Kawasan Sekitar Mata Air.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, seluruh Fraksi setuju tentang lima buah Raperda menjadi Peraturan Daerah, dan pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025.      (A. Haris -ADV)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *