PENGUMUMAN KPU KABUPATEN PANGANDARAN NO : 434/PL.02.2-Pu/3218/2024 & LAMPIRAN NO : 434/PL.02.2-Pu/3218/2024
Pangandaran, globalaktual.com – KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PANGANDARAN, PENGUMUMAN NOMOR : 434/PL.02.2-Pu/3218/2024, TENTANGPENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2024.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengumumkan, Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran sebagai berikut:
No. 1. Pasangan Calon (Paslon) Hj. Citra Pitriyami, S.H & H. Ino Darsono, Status (Mantan Terpidana/ Terpidana) : Tidak & Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/ Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon : Memenuhi Syarat.
No. 2. Paslon H. Ujang Endin Indrawan, S.H & H. Dadang Solihat, S.Pd, M.Pd, Status (Mantan Terpidana/ Terpidana) : Tidak & Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon/ Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon : Memenuhi Syarat.
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 melalui portal publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman : https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara:
a. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”b. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”c. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapand. mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat e. mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.f. menuliskan uraian. g.mengunggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. h. menekan “SUBMIT”2. secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Pangandaran dengan alamat Jl. Raya Cikembulan Nomor 97 Sidamulih Pangandaran, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring dilakukan dengan cara:a.mengisi daftar hadir. b.mengisi formulir Model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK.c. menyerah formulir sebagaimana dimaksud huruf b kepada KPU Kabupaten Pangandaran d. menyerahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat padapemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Tahun 2024, KPU Kabupaten Pangandaran mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sabagaimana terlampir.Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati danWakil Bupati Kabupaten Pangandaran Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Pangandaran pada tanggal 15-18 September 2024. Demikian diumumkan untuk diketahui.
LAMPIRAN PENGUMUMANNOMOR : 434/PL.02.2-Pu/3218/2024 TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2024
PENGUMUMAN VISI DAN MISI PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANGANDARAN TAHUN 2024
A.PASANGAN CALON Hj.CITRA PITRIYAMI, S.H.- H. INO DARSONO
VISI:PEMBANGUNAN YANG BERKELANJUTAN UNTUK MEWUJUDKAN WISATA PANGANDARAN MENDUNIA DENGAN MENITIKBERATKAN PADA PENDIDIKAN AGAMA DAN KARAKTER.
MISI:1. MEMPERMUDAH AKSES DAN PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN KESEHATAN2. PENINGKATAN MUTU DAN KUALITAS PENDIDIKAN.3. PENINGKATAN KUALITAS INFRASTRUKUTUR TERKONEKTIFITAS.4. MEWUJUDKAN PENATAAN WISATA BERKELANJUTAN YANG NYAMAN DAN AMAN.5. PELAKSANAAN PENDIDIKAN AGAMA UNTUK MEMPERKUAT KUALITAS KEIMANAN DAN KETAQWAAN.6. MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN DAN KEDAULATAN PANGAN.7. MENCIPTAKAN BIROKRASI YANG MELAYANI, BERINTEGRITAS DAN ANTI KKN.8. PENGUATAN DAN PEMBERDAYAAN DESA.
B. PASANGAN CALON H. UJANG ENDIN INDRAWAN, S.H – H. DADANG SOLIHAT, S.Pd., M.Pd.
VISI:PANGANDARAN MAJU, MANDIRI DAN MERATA. MISI:1. MEWUJUDKAN SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH YANG BAIK.2. MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG AKUNTABEL,BERSIH DAN MELAYANI.3. MEMBANGUN SUMBERDAYA MANUSIA YANG MANDIRI, BERKUALITAS DAN BERDAYA SAING.4. MEMBANGUN PEREKONOMIAN YANG TANGGUH,MAJU, BERKEADILAN DAN BERKELANJUTAN.5. MEWUJUDKAN KABUPATEN PANGANDARAN YANG NYAMAN (LIVABLE) MELALUI PENATAAN RUANG YANG HARMONIS, PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DAN FASILITAS YANG BERKUALITAS, SERTA PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN.6. MEMPERKUAT KETAHANAN NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL DAN KERJASAMA ANTAR WILAYAH DALAM LINGKUP REGIONAL, NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL GUNA MENGEMBANGKAN INDUSTRI PARIWISATA YANG BERKELANJUTAN. (***)