Harga Pupuk Bersubsidi Selangit, Petani Sumber Rejo Menjerit, Dinas Pertanian Kabupaten Duduk Manis Dikantor
Musi Rawas, globalaktual.com – Di saat petani Sumber Rejo membutuhkan pupuk demi untuk memperoleh panen hasil yang melimpah, namun sungguh tragis untuk menebus pupuk anggota kelompok tani di bawah pimpinan ketua kelompok tani Saidi harus mengeluarkan uang cukup besar, sekitar Rp .175.000 persak untuk pupuk ponska.
Seperti dikatakan Muhadi, masyarakat Sumber Rejo kampung 2 anggota kelompok tani yang di ketuai Saidi harus menebus pupuk dengan harga Rp .175 .000 persak untuk ponska dan hanya dapat 1 sak untuk lahan sawa setengah hektar, itu pun untuk mendapatkannya sangat sulit. Sementara kartu tani kami di pegang pengecer dan tidak di kembalikan.
Muhadi berharaf pemerintah kabupaten Musi Rawas agar memperhatikan nasib petani, apalagi pupuk subsidi sangatlah penting untuk menunjang hasil panen yang melimpah.
Menjual belikan pupuk bersubsidi secara bebas di atas het termasuk perbuatan melanggar hukum, bisa diancam uu no 8. Tahun 1962 tentang pwrdagangan barang dalam pengawasan dan uu no 8 tahun 1955 tetang pengusutan, penuntutan dan peradilan ekonomi dengan tuntutan 6 tahun penjara.
Sedangkan jaksa Agung St Burhanudin telah memerintahkan jajarannya lebih serius memberantas mafia pupuk bersubsidi dalam negeri, pasalnya aksi mafia pupuk meresahkan masyarakat terutama petani.
Sementara Kepala BPP kecamatan Megang Sakti dinilai tidak bisa mengawasi pendistriubusian pupuk di wilayahnya.
Ketika dikonfirmasi awak media Irwandi menjawab untuk harga sudah sesuai mekanisme.
Sementara Kabid Pras Yudi ketika di konfirmasi hpnya tidak ada respon.
Jelas jelas pendistribusian pupuk di desa Sumber Rejo jadi ajang mafia pupuk untuk memperoleh keuntungan pengecer dan distibutor saja.
Pengecer atau kios pupuk Multi Agro Tani sudah berkali kali melakukan penjualan pupuk di atas het dan menahan kartu tani anggota kelompoknya. Bambang Hendrawan