Bawaslu Pangandaran Periksa Kuasa Hukum HUDANG Pelapor Dugaan Money Politik

Pangandaran, globalaktual.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran telah memeriksa pelapor yang di Wakili kuasa hukum dari pasangan calon Bupati dan wakil Bupati H Ujang Endin Indrawan dan H Dadang Solihat (HUDANG) terkait dengan dugaan politik uang oleh pihak Paslon no 1, Senin (14/10/2024).

Dalam konfresi Pers, Giwang Sari menyebutkan, hari ini saya datang ke kantor Bawaslu memenuhi panggilan sebagai pelapor dan diperiksa kurang lebih 1 jam 30 menit dari jam 11.40 sampai jam 13 lebih.

“Ada 34 poin yang ditanyakan, dan Bawaslu akan melakukan kajian yang nanti hasilnya akan di update perkembangannya seperti apa pada kami.,”katanya.

Masih kata Ai, Politik uang terjadi didusun Parapat desa pangandaran membagikan uang 50 ribu dan stiker gambar pasangan paslon no 1 kepada 44 warga, mereka diminta tanda tangan dikertas kosong.

“Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan yang kemarin pada hari Jumat terkait adanya dugaan money politik dan sekarang saya selaku kuasa hukum Paslon no 2 sudah di panggil untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Dikatakan Ai Giwang, soal hasil pemeriksaan ini, kita tunggu saja, nanti Bawaslu kabupaten Pangandaran atau Gakumdu, mungkin akan update perkembangannya kepada kami.

“Ada sekitar 44 amplop yang sudah menjadi bahan pelaporan, den mereka diminta no NIK dan disuruh menandatangani kertas kosong,” terang Ai Giwang Sari.

Ai Giwang Sari juga menyampaikan pada hari kemarin juga ada sebelas (11) dari 44 orang pelapor yang di panggil oleh pihak terlapor, namun entah apa yang dibicarakan, karena saya sendiri belum menemui mereka, karena mereka juga situasinya masih syok, jadi kita juga belum bisa menemuinya.

“Kita belum tahu apakah yang dibicarakan, kemana mereka dipanggil, yang jelas mereka dipanggil oleh pihak no 1,” tegasnya.

Ditegaskan Ai Giwang, yang dipanggil adalah 11 orang yang menerima uang dari 44 orang itu, namun kita belum bisa memastikan apakah pemanggilan mereka ini ada kaitannya dengan kasus dugaan money politik atau tidak,” pungkasnya.

Setelah pemeriksaan terhadap Kuasa Hukum HUDANG, Bawaslu kabupaten Pangandaran melanjutkan pemeriksaan kepada kuasa hukum dan saksi saksi pihak 01, namun sejumlah media yang melaksanakan liputan belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Paslon No 1. (Ris)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *