KPU Pangandaran Selesai Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Pangandaran, globalaktual.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran resmi menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2024, yang berlangsung pada Senin (2/12/2024) di Hotel Pantai Indah, Pangandaran.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menyampaikan, rapat pleno rekapitulasi hasil telah selesai dilaksanakan berjalan lancar dan aman, tanpa kendala dari mulai pembukaan sampai dengan penutupan.
“Alhamdulillah, semua proses rekapitulasi perhitungan suara sesuai ketentuan PKPU dan Pedoman Teknis berjalan dengan aman dan lancar” ujar Muhtadin.
Mekanisme pelaksanaan rapat pleno dimulai dengan melakukan rekapitulasi dari masing-masing kecamatan yang dibacakan dalam pleno terbuka, dianalisis dan minta tanggapan peserta rapat pleno yang dipimpin oleh ketua KPU Pangandaran, Muhtadin.
Muhtadin menyampaikan, dari hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tersebut diperoleh rincian untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Pasangan Calon Hj.Citra Pitriyami dan H.Ino Darsono mendapatkan 132.007 suara (51,7%) dan pasangan Calon H. Ujang Endin Indrawan dan H. Dadang Solihat mendapatkan 123.231 suara (48,3%). Dengan jumlah suara sah 255.238 suara.
Sementara hasil pleno penghitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, masing-masing Pasangan Calon Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina 26.953 suara (10,7%), Jeje Wiradinata dan Ronald Surapradja 58.513 suara (23,3%), Akhmad Syakhu dan Ilham Akbar Habibi 24.541 suara (9,8%), Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan 141.450 suara (56,3%), dengan jumlah suara sah pemilihan gubernur dan wakil gubernur 251.457 suara.
Muhtadin menambahkan, tingkat partisipasi pengguna hak pilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 262.171 pemilih (78,4%) dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 262.080 pemilih (78,4%).
“Alhamdulillah tingkat partisipasi pemilih 78,4%, dan ini sesuai dengan target KPU Pangandaran yang menargetkan minimal 77,05%,” tambah Muhtadin.
Dengan hasil ini KPU Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa proses rekapitulasi telah dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Untuk hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan segera diteruskan ke tingkat provinsi untuk di rekap di KPU Provinsi Jawa Barat, sebagai bagian dari tahapan lanjutan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024” tegas Muhtadin.
Muhtadin mengucapkan terimaksih kepada semua pihak Pemerintah Daerah, TNI-POLRI,Semua Stakholter terkait dan seluruh jajaran Badan Adhok PPK PPS dan KPPS atas seluruh proses tahapan pilkada 2024 yang berlangsung aman tertib dan lancar.
“Proses yang telah berlangsung ini menjadi salah satu bukti kesuksesan penyelenggaraan pilkada yang aman, tertib, dan transparan di Kabupaten Pangandaran, kami ucapkan terimaksih kepada semua pihak.” pungkasnya.
Sumber KPU Pangal