Kadinkes Pangandaran: Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji di Labkesda Gratis, Rontgen dan EKG Berbayar
Pangandaran, globalaktual.com – UPTD Labkesda Kabupaten Pangandaran baru saja diresmikan oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, Senin (6/1/2025).
Bangunan yang terletak di Desa Pananjung, dekat Terminal Pangandaran, ini dibangun dengan anggaran Rp 5,7 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Meski sudah mulai beroperasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yadi Sukmayadi mengungkapkan, bahwa fasilitas sarana dan prasarana (sarpras) di Labkesda belum sepenuhnya lengkap. Ia menyebut pihaknya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) bidang kesehatan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Menurut Yadi, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan kesehatan ini hanya perlu menunjukkan kartu BPJS. Jika tidak memiliki BPJS, layanan tetap dapat diakses dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK), mengingat Kabupaten Pangandaran sudah menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC).
“Karena kami sudah menerapkan UHC, masyarakat yang hanya membawa KTP tetap dapat dilayani. NIK akan diverifikasi langsung, sehingga tidak ada yang ditolak,” jelasnya.
Yadi juga menambahkan bahwa proses layanan kini lebih praktis dan dapat diselesaikan langsung di tempat.
Calon jemaah haji diharapkan memanfaatkan fasilitas ini untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Yadi menegaskan, bahwa pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji di UPTD Labkesda Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dilakukan secara gratis. Namun, pemeriksaan Rontgen dan EKG (Elektrokardiogram) tetap dikenakan biaya karena melibatkan penyedia layanan eksternal.
“Untuk jemaah haji, pemeriksaan kesehatan lain gratis. Namun, untuk Rontgen dan EKG berbayar karena kami mendatangkan layanan tersebut dari pihak luar,” ujar Yadi.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan kesehatan ini hanya perlu menunjukkan kartu BPJS. Jika tidak memiliki BPJS, layanan tetap dapat diakses dengan menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK), mengingat Kabupaten Pangandaran sudah menerapkan sistem Universal Health Coverage (UHC).
“Karena kami sudah menerapkan UHC, masyarakat yang hanya membawa KTP tetap dapat dilayani. NIK akan diverifikasi langsung, sehingga tidak ada yang ditolak,” jelasnya.
Yadi juga menambahkan bahwa proses layanan kini lebih praktis dan dapat diselesaikan langsung di tempat. “Mudah-mudahan sistem di Pangandaran sudah mendukung. Ketika mendaftar tanpa membawa kartu BPJS, tetap bisa diproses dan langsung aktif tanpa harus menunggu satu bulan,” ujarnya optimistis.
Dengan keberadaan Labkesda dan penerapan sistem UHC, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berupaya memberikan akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
“Semoga pengadaan sarpras ini bisa segera terealisasi, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat di Labkesda semakin optimal,” tutupnya. (Hrs)