Bersama Warga, Polres Pangandaran Tegaskan Komitmen Berantas Pelaku Pencurian yang Meresahkan
Pangandaran, globalaktual.com – Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangandaran AKP Nandang Rokhmana, S.H., M.H., mengambil langkah cepat untuk menangani kasus pencurian yang terjadi di Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran. Kejadian ini berlangsung pada Kamis siang, 16 Januari 2025, dan melibatkan kehilangan sejumlah barang berharga milik warga.
Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi sertifikat tanah, sertifikat bangunan, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000. Setelah menerima laporan, AKP Nandang Rokhmana langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim reskrim untuk melakukan investigasi dan memastikan penanganan yang cepat dan tepat.
“Kami memahami betul keresahan masyarakat akibat tindakan kriminal ini. Begitu menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan di lapangan. Polres Pangandaran berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan melapor jika melihat hal-hal mencurigakan,” ujar AKP Nandang Rokhmana di lokasi kejadian.
Menurut keterangan saksi di tempat kejadian, dua pelaku mendatangi warung milik korban dengan berpura-pura mencari informasi terkait penjual minuman keras ilegal. Salah satu pelaku kemudian mengalihkan perhatian dengan berbicara banyak hal, sementara pelaku lainnya melancarkan aksinya dengan mencuri barang-barang berharga yang ada di warung. Saksi baru menyadari kehilangan setelah para pelaku meninggalkan lokasi.
Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, pihak kepolisian Polsek Pangandaran bergerak cepat dengan mengerahkan tim untuk melacak jejak pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti di TKP. Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi prioritas agar pelaku segera ditangkap dan diadili.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Polres Pangandaran siap memberikan solusi tegas dan adil atas setiap permasalahan yang terjadi di wilayah hukum kami,” tegas AKBP Mujianto.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, warga dapat segera melapor melalui call center Polres Pangandaran di nomor WhatsApp 082-133-118-110 atau handphone 0821-2181-8448. “Jadilah polisi bagi diri sendiri dan lingkungan tempat tinggal kita,” pesan Kapolres.
Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan dan memastikan lingkungan tetap aman serta kondusif. (Hrs)
Sumber: Humas Polres Pangandaran Polda Jabar