Mendes Soroti Pemerasan Kades oleh Oknum LSM dan Wartawan, Imbau Kades Berani Lapor
Jakarta, globalaktual.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto mengungkap adanya dugaan pemerasan terhadap kepala desa (kades) yang dilakukan oleh oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan oknum wartawan. Ia menegaskan, aksi tersebut tidak mencerminkan keseluruhan profesi.
“Maksud kami, hari ini, kami sampaikan (pelaku pemerasan) adalah oknum-oknum LSM, bukan LSM secara menyeluruh, bukan wartawan secara keseluruhan, tapi oknum-oknum wartawan,” ujar Yandri kepada wartawan di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Pernyataan Yandri tersebut disampaikan sebagai respons terhadap potongan video yang beredar di media sosial terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Potongan video itu sempat menimbulkan kontra dari berbagai pihak, terutama dari kalangan LSM dan wartawan.
Dalam sosialisasi yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDTT pada Jumat (31/1/2025), Yandri juga menanggapi paparan dari Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung mengenai aplikasi “Jaga Desa.” Aplikasi tersebut dihadirkan untuk mempercepat respons terhadap berbagai permasalahan hukum di desa, termasuk dugaan pemerasan.
Mendes Minta Aparat Tegas
Yandri meminta Kejaksaan Agung dan Polri untuk menindaklanjuti segala laporan dan temuan terkait kasus pemerasan yang melibatkan oknum-oknum tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut nyata terjadi berdasarkan laporan langsung dari para kepala desa, termasuk kasus penangkapan oknum LSM dan wartawan gadungan yang terbukti memeras.
Namun, Yandri juga meminta maaf jika pernyataannya menimbulkan salah tafsir dan melukai perasaan sejumlah pihak.
“Bila ada yang tersinggung atau salah memahami pernyataan kami, tentu kami sebagai manusia biasa mohon maaf,” katanya.
Imbauan untuk Kepala Desa
Di sisi lain, Yandri mengimbau seluruh kepala desa agar tidak takut melapor kepada aparat penegak hukum jika mengalami tekanan atau pemerasan.
“Kepada para kepala desa, kalau ada oknum-oknum LSM, oknum-oknum wartawan, atau siapa pun yang mengatasnamakan profesi lain untuk memeras, menekan, atau mengganggu, kami mohon para kepala desa tidak ragu melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” imbaunya.
Pernyataan Yandri ini diharapkan menjadi dorongan bagi kepala desa untuk berani melawan praktik-praktik pemerasan yang menghambat pembangunan desa. (Vgt)