Polres Pangandaran Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita
Pangandaran, globalaktual.com – Polres Pangandaran terus menggencarkan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (26/02/2025). Operasi ini menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal di toko-toko serta tempat hiburan malam di wilayah Pangandaran.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, S.H., M.H., dengan melibatkan personel dari Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam. Sasaran utama adalah toko-toko yang menjual miras tanpa izin serta tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 36 botol miras dari tiga toko di Kecamatan P. Tiga pemilik toko berinisial A (40), R (38), dan S (42) telah dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Tak hanya itu, razia juga dilakukan di beberapa tempat hiburan malam di sekitar Pangandaran. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 60 botol miras berbagai merek, seperti Ao, Anggur Merah, Kawa-kawa, Intisari, dan Anggur Kolesom. Dua orang yang diduga sebagai pengedar miras di lokasi hiburan malam, T (35) dan M (29), turut diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Sat Resnarkoba Polres Pangandaran.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan guna menekan peredaran miras ilegal di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Oleh karena itu, razia seperti ini akan terus digelar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras yang dapat berdampak negatif bagi lingkungan sekitar,” ujar AKP Dadang.
Operasi ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, dan komunitas pariwisata yang turut memantau jalannya razia. Mereka menilai langkah kepolisian sangat positif dalam menjaga ketertiban serta mendukung sektor pariwisata yang lebih aman dan nyaman.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran miras ilegal di Pangandaran dapat ditekan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. (Hrs)
Sumber: Humas Polres Pangandaran Polda Jabar