Dampak dari PPKM Darurat Giat Bebersih Cagar Budaya Sumber Mata Air Situ Gadog ditunda, menunggu Zona aman

globalaktual.com, Depok – Bung boges sebagai sebagai koordinator Akar Rumput Kota Depok dan Pemerhati Lingkungan Hidup, yang di temui hari ini, sabtu 3 Juli 2021 di daerah Beji, mengatakan Kegiatan aksi bebersih Cagar budaya sumber mata air situ Gadog yang berada di Wilayah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Propinsi Jawa Barat.

Kegiatan bebersih Cagar budaya sumber mata air situ Gadog, yang semula akan dilaksanakan pada hari minggu, 27 Juni 2021.

Dikarenakan kondisi Wilayah Kota Depok di katagorikan Zona merah di masa pandemi covid 19 dan di sertakan Surat Keputusan dari Bapak Walikota Depok dengan No: 443/349/ Kpts/Dinkes/huk/2021 mengenai “Tentang Pemberlakuan PSPB Pra Adaptasi Kebiasaan baru untuk Pencegahan, Penanganan, Pengendalian covid 19 di wilayah Kota Depok, Pembatasan kegiatan pada masyarakat pada perpanjangan ke tujuh

Adapun kegiatan aksi bebersih akan di jadwalkan kembali pada tanggal 4 Juli 2021

Akan tetapi wabah virus covid 19;tak kunjung surut bahkan penderita yang terkena virus tersebut semakin hari semakin bertambah terus, maka telah terbit Keputusan Walikota Depok, Nomor: 433/263/ Kpts/Dinkes/huk/2021 PPKM perpanjangan ke delapan.

 Berdasarkan Keputusan Walikota Depok tersebut dan di perkuat dengan Keputusan Presiden RI mengenai PPKM darurat Jawa Bali 3  - 20 Juli 2021.

Maka berdasarkan dari Kesepakatan bersama, Panitia Pelaksana dari kegiatan Aksi bebersih Cagar budaya Sumber Mata Air Situ Gadog berencana mengundurkan waktu pelaksaan kegiatan tersbut sampai memasuki Zona aman, ujar Bung boges, sebagai Koordinator Akar rumput dan Pemerhati Lingkungan Hidup.

Masih menurut Bung boges, KPSG telah melakukan Koordinasi dan membangun Komunikasi dengan Bapak Lurah Cisalak Pasar, Bapak Camat Cimanggis Bapak Walikota Depok.

Untuk mengisi Kekosongan dalam aksi kegiatan bebersih Situ Gadog, ada rencana dari KPSG (Komunitas Peduli Situ Gadog) , sejumlah Aktifis Lingkungan Hidup, Tim akar rumput Depok, Jabar Bergerak. Media globalaktual.com, Media online dan cetak LKI.com, Media online dan center, JB _ Pakayu Depok, mengacu kepada Peraturan Presiden, No: 11 Tahun 2010 Tentang, Cagar budaya, Peran serta masyarakat untuk Perlindungan dan Pelestarian Cagar budaya, berencana untuk melakukan Penyemprotan dispenektan.

KPSG telah melakukan koordinasi dan membangun Komunikasi dengan Bapak Lurah Cisalak Pasar, Bapak Camat Cimanggis dan Bapak Walikota Depok. 

Atas inisiatif dari LSM DPD Prabu Depok dan FKP berencana melakukan penyemprotan dispenektan, Pembagian sejumlah masker dan hand sanitizer dilokasi Situ Gadog dan sekitarnya.

Adapun Kegiatan tersebut akan diadakan pada hari, Minggu, 4 Juli 2021,bekerjasama juga dengan Damkar Kota Depok yang mendukung Program Pemerintah Daerah dan Pusat di masa Pandemi covid 19, ujar Bung Boges dari Koordinator Tim Akar rumput Depok dan Pemerhati Lingkungan Hidup. (M.F.Mirza)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *