Dua Pelaku Penganiayaan di Kafe Kampung Turis Pangandaran Ditangkap Polisi

Pangandaran, globalaktual.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan wisata Kampung Turis, Pangandaran. Dua orang terduga pelaku telah diamankan dalam operasi yang merupakan bagian dari Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar Polda Jawa Barat.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah kafe di kawasan Kampung Turis, Pamugaran, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Korban diketahui seorang pria berusia 36 tahun, warga Kecamatan Cimerak.

Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula saat korban sedang menikmati hiburan malam bersama istri dan teman-temannya. Ketika salah satu temannya berjoget di dekat panggung DJ, terjadi keributan dengan beberapa pengunjung lain yang kemudian direspons oleh pihak keamanan kafe. Korban yang berusaha menolong temannya justru ikut diamankan keluar oleh petugas keamanan.

Di luar area kafe, korban tiba-tiba dipukul di bagian pelipis kanan oleh seorang pria yang mengenakan pakaian putih atau abu-abu. Saat korban mundur dan terjatuh, pria lain berbaju biru kembali memukul kepala korban hingga tersungkur. Korban kemudian ditolong istrinya dan mendapatkan perawatan medis di RSUD Pandega sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pangandaran.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku, yakni S (54) dan RRP (21), keduanya warga Kecamatan Pangandaran. Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita barang bukti berupa pakaian, sebuah cincin, dan satu buah flashdisk yang diduga berisi rekaman peristiwa penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, S.H., M.H., menyatakan bahwa kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/47/III/2025/SPKT/POLRES PANGANDARAN/POLDA JABAR tertanggal 13 Maret 2025. Penyidik masih terus mendalami keterangan saksi dan melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Operasi Pekat II Lodaya difokuskan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat demi mewujudkan wilayah wisata yang aman dan nyaman,” ujar AKP Idas, .     (Hrs)

Sumber: Humas Polres Pangandaran Polda Jabar

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *