DPRD & Wakil Wali Kota Gelar Rapat Paripurna Penyampaian hasil Reses Penetapan Propemperda 2022 serta Raperda Kota Depok

DEPOK, globalaktual.com – Depok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, pada hari Kamis, 03 Juni 2021 pada pukul: 13.00 Wib, telah melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, mengenai hasil Reses masa sidang Kedua tahun 2021

Penetapan Propemperda Kota Depok, Tahun 2022 serta penyampaian hasil Reses masa sidang kedua tahun 2021. Penetapan Propemperda Kota Depok Tahun 2022 dan Penyampaian tiga Raperda Kota Depok, pada rapat Paripurna. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusuf syah Putra dan di hadiri oleh Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono (IBH).

Sebanyak tujuh Fraksi menyampaikan laporan hasil Reses, antara lain : Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB - PSI membacakan laporan secara langsung. Lalu Fraksi lainnya hanya menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Kota Depok, karena masih dalam suasana Pandemi Covid 19.

Anggota Fraksi PKS DPRD Depok Imam Musanto, semua anggota Fraksi PKS telah melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. Menurutnya melalui Reses aspirasi Warga Depok akan masuk per kelompok sesuai Komisi di DPRD.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikeavany Hilman, Saat membacakan laporan mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Depok tahun 2022.Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Depok secara Virtual.

Sebelum Penetapan Propemperda di sampaikan laporan Penyusunan Program Pembentukan Perda Kota Depok. Yang sebelumnya sudah dilakukan Pembahasan oleh DPRD bersama perangkat daerah terkait. 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman, mengatakan pihaknya sudah melakukan Penyusunan Program tersebut sejak tanggal 23 - 25 Mei 2021 dan tanggal 2 Juni 2021.Dalam pembahasan tersebut di hadiri okeh Ketua DPRD, Pendamping Pimpinan, Sekretaris bukan anggota dan anggota Bapemperda. 

Menurut Ikravany, Bapemperda telah menyetujui 15 usulan Raperda Kota Depok untuk masuk pada Propemperda tahun 2021.Adapun usulan tersebut, antara lain, 11 usulan Raperda dari perangkat daerah dan empat usulan Raperda, inisiatif dari Bapemperda serta Komisi D

Dia menuturkan Bapemperda akan melakukan konsultasi ke Kementerian dan mempelajari pengalaman daerah lain yang sudah berpengalaman. Selain itu juga daerah lain yang berhasil menerapkan Perda serupa

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Perangkat Daerah pengusul Raperda. Itu untuk penyempurnaan naskah Akademik terhadap Raperda tersebut,” Tutur Ikravany Hilman.

Wakil Wali Kota Depok, Iman Budi Hartono menghadiri rapat Paripurna DPRD atas nama Pemerintah Kota Depok telah menyampaikan usulan tiga Raperda. Penyampaian dilakukan Eksekutif kepada Legislatif dalam rapat paripurna DPRD

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan , ada dua faktor Pemkot Depok Menyusun Raperde ini Pertama adanya Perundang-undangan undangan yang lebih tinggi dan telah terbitnya perundang – undangan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga Perda yang sudah ada sebelumnya harus di sesuaikan.

Adapun tiga Raperda tersebut yaitu Rencana Akhir Perda Kota Depok, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2021 – 2026.Kemudian Depok tentang fasilitas, pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. IBH berharap , ketiga Raperda tersebut dapat disetujui oleh DPRD Kota Depok. Dengan begitu, seluruh Raperda bisa berlanjut ke tahap selanjutnya yaitu pembahasan. (M.Fanio)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *