Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Ciamis Lakukan Evaluasi dan Optimalisasi
PROKOPIM CIAMIS , globalaktual.com – Sebagai langkah evaluasi dan optimalisasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama seluruh OPD, Camat dan unsur terkait lainnya lakukan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Aula Setda Kabupaten Ciamis secara virtual pada hari senin, (14/07/2021).
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dengan didampingi Sekretaris Daerah H. Tatang dan Asisten Daerah bidang pemerintahan Ika Darmaiswara.
Dalam arahanya Wabup Yana mengatakan bahwa sebagai esensi dari pelayanan publik itu sendiri adalah sebagai wujud nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
“Budaya melayani menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tidak ada diskriminasi dalam pemberian pelayanan tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Wabup Yana menyampaikan bahwa berdasarkan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI pada tahun 2018, Kabupaten Ciamis berhasil meraih predikat Kabupaten tertinggi tingkat Nasional, untuk kategori Pemerintah Kabupaten dengan nilai 99,96.
Ia menuturkan berdasarkan informasi pada bulan juni-september 2021, Ombudsman RI akan kembali melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Kabupaten Ciamis.
“Kendati demikian, itu semua tidak semata-mata untuk penilaian saja, melainkan untuk mendorong terwujudnya pelayanan yang lebih baik kepada maayarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis,” Jelasnya
Lebih lanjut, Wabup mengatakan, budaya melayani menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, selain itu juga pelayanan harus diberikan secara ramah, sopan dan santun.
“Optimalisasi penerapan standar pelayanan publik adalah berdasarkan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, mengamanatkan kepada setiap penyelenggara pelayan publik untuk menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan,” Terang Wabup.
Ditambahkan Wabup, standar pelayanan merupakan pedoman atau acuan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat antara lain meliputi standar persyaratan, standar mekanisme atau prosedur, standar waktu penyelesaian layanan, standar biaya atau tarif dan produk layanan.
Wabup Yana juga menegaskan bahwa evaluasi kinerja pelayanan harus terus dilakukan secara berkala.
“Jangan abaikan pengaduan masyarakat, cepat tanggapi dan tindaklanjuti, serta jadikan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi perbaikan layanan “. Imbuhnya
Selain itu juga, ditengah pandemi ini ada sedikit perubahan dimana menuntut adanya penyesuaian dalam proses pelayaan, seperti pelayanan secara elektronik, guna mengurangi mobilitas masyarakat yang merupakan salah satu alternatif.
Selanjutnya Wabup menyampaikan ada beberapa yang menjadi pokok bahasan strategis, diantaranya pengelolaan sampah, pengurangan penggunaan kantong plastik, limbah B3, dan pengelolaan sampah secara spesifik.
Terkahir, Wabup Yana berharap semua pihak dapat bekerjasama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untu merealisasikan apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Ciamis
Sementara itu Sekretaris Daerah Dr. H. Tatang M.Pd menambahkan Aparatur Sipil Negara adalah pelayan publik yang mempunyai tugas melayani bukan dilayani.
“Kita sebagai abdi negara melaksanakan tugas dan kewajiban kita sesuai prosedur dan SOPnya, serta tidak keluar dari aturan,” jelasnya.
PROKOPIM CIAMIS
Kepala Bagian Prokopim
Setda Kabupaten Ciamis