Pemkab Pangandaran Akan Bentuk Badan Pendapatan Daerah
Pangandaran, globalaktual.com – Untuk memaksimalkan capaian pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, Badan Pendapatan Daerah (BPD).
Dikatakan Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Senin ( 20/12/2021), bahwa Raperda tentang Pembentukan Badan Pendapatan Daerah (BPD) kita sudah dibahas, yang memang saat ini bidang pendapatan masih tergabung di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
“Jadi Saya selaku Bupati Pangandaran menginginkan bidang pendapatan dipisah, agar lebih maksimal dan fokus,” ucapnya.
Menurut Jeje, ada beberapa usulan pemecahan OPD, seperti Dinas Pendidikan dipisah dengan Pemuda dan Olahraga, kemudian Dinas Sosial dan Desa.
“Tapi Saya menginginkan yang pendapatan dulu,” ujarnya.
Potensi pendapatan di Kabupaten Pangandaran cukup besar, namun belum dimaksimalkan.
“Kontribusi PAD terhadap APBD masih kecil,” tegasnya.
Untuk itu, pengelolaan pendapatan yang selama ini dipegang kabid, harus diambil oleh yang lebih tinggi atau setingkat kepala badan.
“Jadi akses kewenangannya lebih luas,” terangnya.
Usulan pembentukan SOTK baru tersebut sempat ditolak provinsi, namun akhirnya Bupati Pangandaran bisa meyakinkan mereka.
“Provinsi melihat potensi dan peluang ke depan,” jelasnya.
Setelah Perda SOTK baru diketok palu, maka pengisian jabatanya akan melalui mekansime open bidding.
“Insya Allah Januari mungkin sudah terbentuk,” Terangnya.
Lanjutnya lagi, Jeje mengatakan, bahwa pemkab sedang membuat pola pernyataan APBD. Tahun ini tahun 2022 infrastruktur yang utama sudah selesai, sehingga tahun depan 2023 kebutuhan infrastruktur sedikit.
“Yaa, 50 – 40% lah, dan strategi ke dua , maka kenapa Badan Pendapatan Daerah (BPD) di pisah? Yaa itu bertujuan untuk mengefektifkan pendapatan,” terangnya.
Ditambahkannya, yang ke tiga, mudah mudahan pandemi Covid -19 berakhir, pendapatan daerah jadi menambah. (Hrs)