Tentang Pajak dan Retribusi Sektor Pariwisata, DPRD Kulonprogo Lakukan Kunjungan ke Kabupaten Pangandaran
Pangandaran, globalaktuak.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pangandaran, Jumat (01/04/2022).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryati, SE serta Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan.
Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo yang melakukan kunjungan kerja agendanya adalah tentang Pajak Pendapatan dan Retribusi Sektor Pariwisata di Kabupaten Pangandaran.
Anggota DPRD kabupaten Kulonprogo mengapresiasi strategi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran dalam upaya memaksimalkan pendapatan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Akhid Nuryati, SE mengatakan, inovasi Pemkab Pangandaran dalam rangka memaksimalkan pendapatan daerah terutama pajak dinilai sangat baik.
Menurutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangandaran baru dua bulan berdiri, sudah banyak strategi yang dilakukan, dan hasilnya pun ada peningkatan dari sebelumnya.
“Kami ke sini untuk belajar inovasi Bapenda Pangandaran yang mampu mengimplementasikan peningkatan pajak daerah. Terutama pajak hotel dan restoran di kawasan objek wisata,”tandas Akhid Nuryati.
Kedatangan kunjungan kerja DPRD kabupaten Kulonprogo diterima Ketua Fraksi PDI-P Sri Rahayu didampingi Tata Sutari juga dari Fraksi PDI-P.
Sri Rahayu menyebutkan, tingkat pertumbuhan ekonomi di Pangandaran ini cukup pesat dan merupakan daerah yang memiliki potensi pendapatan yang cukup besar.
“Maka dari itu, Dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan daerah, terutama pajak hotel dan restoran, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengantor di Bapenda,”ujarnya
Menurut Sri Rahayu, Bupati ngantor di Bapenda agar fokus untuk mengoptimalkan daerah, dan untuk membahas optimalisasi pajak wisata.
“Karena masih banyak pajak yang harus terus di optimalkan, seperti diantaranya, pajak hotel dan restoran, pajak reklame, wisata, retribusi parkir dan retribusi sampah, sektor pariwisata,” pungkasnya. (HRS – ADV)