Hukum & Kriminal

Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Masyarakat

Kota Pekalongan, globalaktual.com – Pada hari Rabu tanggal 06 Juli 2022 di Kelurahan Kauman Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan dilaksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Penyebarluasan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba.

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kota Pekalongan, Apriliyanto. didampingi oleh narasumber dari Kantor BADAN Narkotika Nasional pada pukul 19.30 WIB.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh masyarakat, pejabat struktural dan fungsional, kota pekalongan. Adapun pembahasan dalam sosialisasi ini sebagai berikut:

Berbicara tentang narkoba tidak akan ada habisnya dan Presiden RI mengatakan bahwa negara Indonesia darurat narkoba. Jumlah pecandu kian hari makin meningkat, berdasarkan hasil penelitian Badan Nakotika Nasional (BNN) sekitar ± 5 juta yang menggunakan narkoba. Jenis narkoba yang dikonsumsi pecandu di negara kita adalah shabu, ekstasi, ganja, kokain, dan lain-lain.

Permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penyalahgunaan narkoba yaitu daya rusak (merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh).

Apa sih Narkoba itu?
Narkoba adalah zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang.

Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu:
Ganja (cannabis sativa) menyebabkan penggunanya ingin makan terus serta membuat perasaan tenang.

Shabu (ampethamin) menyebabkan penggunanya kuat dan merasa kenyangEcstasy, jenis ini sering digunakan di tempat hiburan malam.

Tembakau Cap Gorilla membuat penggunanya berhalusinasi. Flakka membuat pengguna jadi seperti zombie.

Jamur Tahi Sapi (Magic Mushroom)Obat daftar G

Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas guna membahas masalah narkoba pada tanggal 24 Februari 2016 mengatakan, “Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu”.

Adapun strategi operasional penanganan permasalahan narkoba yaitu:

Pencegahan: Membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pemberantasan: Mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba.

Rehabilitasi: Memulihkan pecandu narkoba dari ketergantungan/kecanduan narkoba supaya kembali hidup sehat dan produktif.

Ada enam perintah Presiden RI, yaitu:

Sektor seperti BNN, Polri, TNI, Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Kominfo, Kementrian Kesehatan, Kementrian Sosial, Direktorat Jendral Bea dan Cukai harus bergerak bersama, bersinergi. “Semua Kementerian Lembaga menghilangkan ego sektoral, semuanya keroyok rame-rame”.

Menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba. “Tapi juga penanganan hukum itu harus lebih keras lagi, lebih tegas lagi pada jaringan-jaringan yang terlibat”.

Tutup semua celah penyelundupan narkoba karena narkoba ini sudah merasuk kemana-mana. “Tutup celah semua penyelundupan yang berkaitan dengan narkoba di pintu-pintu masuk, baik di pelabuhan maupun di bandara serta di pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di Negara kita”.

Presiden meminta agar digencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba dan kampanye ini utamanya menyasar generasi muda.

Perlu ditingkatkan pengawasan yang ketat pada Lapas sehingga Lapas tidak dijadikan pusat peredaran narkoba.

Terkait rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkoba, program rehabilitasi harus berjalan efektif sehingga rantai penyalahgunaan narkoba bisa betul-betul terputus.

Peran seluruh elemen bangsa dalam penanganan narkoba yaitu:

Pertama, adanya komitmen diri dimana seluruh elemen bangsa bertanggung jawab dan berkomitmen menjaga diri, keluarga, komunitas dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kedua, adanya regulasi anti narkoba.
Penerbitan regulasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap.

Ketiga, konsolidasi kekuatan. Seluruh elemen (pemerintah, swasta dan masyarakat) berkontribusi dalam P4GN.

Keempat, bersih narkoba. Mewujudkan lingkungan masyarakat, pemerintahan, tempat kerja, kampus/sekolah bersih narkoba.

Kelima, deteksi dini. Penyelenggaraan tes urine secara berkala di lingkungan instansi, organisasi, kampus, sekolah dan lingkungan masyarakat.

Kasi trantip kelurahan kauman mengatakan, tanpa komitmen yang kuat dan konsisten dalam memperbaiki diri, jangan berharap kehidupan kita hari ini dan besok bisa lebih baik dari hari kemarin.

“Banyak orang gagal bukan karena mereka tidak mampu, melainkan karena mereka tidak memiliki komitmen,”ujarnya.

Ayo kita perangi narkoba dengan sebuah komitmen.  (hen)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *