Wow. Harga Pupuk Ponska Subsidi Dijual Dengan Harga Tinggi di Kecamatan  Karang Jaya

Muratara, globalaktual.com – Kios Pupuk  yang berada di kecamatan karang jaya menjual pupuk  bersubsidi  secara bebas menjual pupuk merk Ponska tanpa mengunakan ERdkk yang telah di tentukan oleh pemerintah dan harus di tebus oleh anggota kelompok tani yang sudah terdaftar ERdkk nya.

Ketika awak media mengkonfirmasi kepada sl dan menanyakan harga pupuk bersubsidi merk Ponska sl salah satu pemilik kios mengatakan kalau dia jual Ponska  Rp.160 000,- kemudian menjual Pupuk Bersubsidi di atas HET yang semestinya untuk subsidi Ponska Rp.115 000,-.

Menjual beli kan pupuk bersubsidi secara bebas di atas HET termasuk perbuatan melanggar hukum bisa di ancam UU no 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan dan UU no 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi dengan tuntutan 6 tahun penjara

Sangat di sayangkan mafia pupuk bersubsidi di kecamatan karang jaya lepas dari pengawasan pihak aph dan kejaksaan

Sedangkan jaksa agung St Burhanuddin telah perintah kan jajaran nya lebih serius memberantas mafia pupuk bersubsidi di dalam negeri, pasal nya aksi mafia pupuk meresahkan masyarakat terutama petani.

Sehingga dia kembali menegaskan kepada kejaksaan tinggi (Kejati) dan kepala kejaksaan negeri (Kejari) untuk serius dalam mengusut kasus dugaan mafia pupuk hingga ke akar akar nya

Instruksi jaksa agung St Burhanuddin “agar setiap kepala kesatuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi beserta Kejaksaan Negeri untuk segera mengidentifikasi melalui operasi intelijen dalam dugaan praktik curang pupuk bersubsidi,”tegasnya.

Aris (asisten lapangan) yang di tunjuk langsung dari PT Pusri saat berita ini di tayang kan belum bisa di hubungi untuk di konfirmasi namun what’s ap tidak nya aktif.  (Wardani)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *