Kejam!!! Diduga Bantuan BPNT Dinda Putriana Digelapkan E-Warung Bandung Ujung
Lubuklinggau, globalaktual.com – Bantuan sembako milik Dinda Putriana diduga digelapkan oleh e-warung Bandung Ujung. Milik Sri Herlina.
Pada hari Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 9, Dinda mendatangi e-warung Bandung Ujung untuk mengambil bantuan BPNT berupa sembako yang sudah 3 bulan tidak ia ambil.
Seharusnya sembako yang Dinda terima untuk 3 bulan, namun yang diberikan hanya untuk 1 bulan saja.
Ada pun yang Dinda Putriana terima, beras 10 kg, telor 1 karpet, sayur, buah salak 1 kg. Sedangkan bantuan yang diduga digelapkan oleh E-Warung Bandung Ujung milik Sri Herlina sebanyak 2 bulan.
Dengan rasa kecewa Dinda Putriana pulang membawa bantuan yang tidak sesuai dengan apa yang semestinya dia terima.
Kemudian dinda menceritakan apa yang telah ia alami kepada awak media.
Ketika awak media mengkonfirmasi kepada pemilik e-warung Bandung Ujung, Sri Herlina tentang apa yang dikeluhkan Dinda putriana tentang haknya yang diduga digelapkan oleh E-Warung milik Sri Herlina.
Sri Herlina mengakui, kalau Dinda Putriana memang mendapatkan bantuan sembako sebanyak 3 bulan, namun ketika pembagian dia tidak tau kalau Dinda Putriana di kasih cuma untuk satu bulan dengan alasan terlalu sibuk.
“Kalau dibuku catatan memang benar, Dinda mendapatkan bantuan sembako sebanyak 3 bulan, namun diberita acara penerimaan BPNT tertulis Dinda cuma mendapatkan 1 bulan,” ujar Sri Herlina.
Terlihat sekali kalu ada permainan kotor yang dilakukan oleh Sri Herlina beserta anggota e-warung yang bertugas membagikan bantuan BPNT milik Dinda putriana.
Yang jadi tanda tanya, padahal disaat pembagian diawasi oleh babinkamtibmas, seolah olah pihak aparat kepolisian terkesan tutup mata atas permainan e-warung Bandung Ujung
Sedangkan presiden telah ngatakan bahwa tidak boleh ada satu sen pun potongan untuk bansos. Akan ada sangsi pidananya. Namun Ewarung Bandung Ujung tidak mematuhi peraturan yang ada. Dan merugikan KPM yang dalam kesusahan. (Wardani)