Kakek Penjual Kopi Sikat 4 Motor Dalam Sebulan
PEKALONGAN, globalaktual.com – Seorang pria paruh baya berinisial WW, 56 tahun, warga Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan, berhasil dibekuk Tim Resmob Cakra Satreskrim Polres Pekalongan Kota.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi didampingi Kasat Reskrim AKP Sumaryono saat konferensi pers Senin (30/01) siang menjelaskan, tersangka diamankan tanpa perlawanan dirumahnya, dan mengakui semua perbuatannya.
Dari hasil penyidikan sementara, tersangka telah melakukan pencurian 4 unit sepeda motor dalam kurun waktu 1 bulan, dibulan Desember lalu. 1 unit sepeda motor dia embat di lokasi Alun-alun Kota Pekalongan, sementara 3 lainnya di lokasi lapangan Mataram. Salah satu aksinya, berhasil terekam CCTV saat mengeksekusi sebuah sepeda motor bebek, milik seorang warga yang tengah berolahraga dilokasi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam diruang tahanan Mapolres Pekalongan Kota, dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (H3n)