Ngaku Dicabuli Gurunya, Siswi Madrasah Aliyah Lapor Polisi

BATANG, globalaktual.com – Seorang siswi kelas 12 Madrasah Aliyah atau MA di kecamatan Subah kabupaten Batang, Senin (27/03) siang melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya di sekolah. korban diketahui berinisial A-U, berusia 20 tahun, warga kecamatan Tulis kabupaten Batang.

Dengan didampingi orang tua dan beberapa anggota LSM, korban melaporkan salah seorang gurunya berinisial A-S (25 tahun), ke Unit PPA Satreskrim polres Batang. Dari hasil pemeriksaan selama 4 jam, korban bersikukuh pada keterangannya telah di perkosa oleh terlapor didalam ruang kelas, pada Selasa pekan lalu.

Toha selaku orang tua korban menjelaskan, peristiwa rudapaksa yang menimpa anaknya ini berawal ketika korban mendapat pesan singkat dari terlapor untuk tinggal sebentar usai jam sekolah. Terlapor kemudian menemui korban dan langsung mendorong ke dinding kelas, lalu memperkosanya.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasat Reskrim, AKP Andi Fajar membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami tengah mendalami kasus ini, untuk mengungkap kebenarannya,”katanya.

Hingga senin malam, pihak kepolisian belum menetapkan status tersangka kepada terlapor, karena belum cukup bukti.

Ditempat terpisah, As Sidqon selaku ketua Yayasan Madrasah mengaku kecolongan atas peristiwa tersebut dan menyayangkannya jika benar terjadi, karena terjadi dilingkungan sekolah. Namun, dirinya juga mempertegas, korban dengan terlapor selama ini memang ada hubungan khusus yang lebih dari status guru dan murid. “Karena keduanya sama-sama lajang dan dewasa,” tandasnya. (h3n)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *