• Jum. Jul 26th, 2024

globalaktual.com

Situs Berita Teraktual

Kapolda Jateng Hadiri Peletakan Batu Pertama di Polsek Kedungwuni

Kajen, globalaktual.com – Peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Kedungwuni di Jalan Raya Kedungwuni Nomor 201 dilakukan oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani dan unsur Forkompinda Kabupaten Pekalongan, Senin (27/3/2023) sore.

Gedung baru Mapolsek Kedungwuni ini akan dibangun megah dua lantai, dengan anggaran sekitar Rp 4 miliar.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menyampaikan, pembangunan Mapolsek Kedungwuni yang baru tak luput dari peran serta Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. Arsul Sani yang merupakan putra asli Kedungwuni ikut memperjuangkan terwujudnya pembangunan Polsek Kedungwuni di tingkat pusat.

Dikatakan, kondisi Mapolsek Kedungwuni saat ini sudah tidak representatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang nyaman. Karena gedungnya sempit dan rusak. Namun, bangunan itu tidak bisa direnovasi. Pasalnya, Mapolsek Kedungwuni menempati bangunan cagar budaya.

“Bangunan Polsek Kedungwuni ini tidak bisa direnovasi karena benda cagar budaya peninggalan jaman Belanda. Untuk itu, saya sampaikan ke Pak Arsul Sani agar membantu terwujudnya pembangunan mapolsek baru yang representatif. Beliau wakil rakyat asli dari Kedungwuni ini. Atas bantuan Pak Asrul Sani dan Ibu Bupati Pekalongan akhirnya terwujud pembangunan Polsek Kedungwuni ini,” ungkap Kapolres Pekalongan.

Menurutnya, Mapolsek Kedungwuni yang baru akan dibangun dua lantai. Lokasinya bersebelahan dengan bangunan polsek yang lama. Anggarannya dari DIPA Polres Pekalongan senilai Rp 3 miliar lebih.

Dikatakan,wilayah Kecamatan Kedungwuni merupakan paling padat penduduknya di Kabupaten Pekalongan. Sehingga bangunan Polsek Kedungwuni yang menempati bangunan cagar budaya itu sudah tidak representatif untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakatnya. Ditambah posisi Kecamatan Kedungwuni sangat strategis, dengan pertumbuhan daerahnya yang dinamis.

“Kecamatan Kedungwuni memiliki luas 22,93 hektare. Terdiri dari 16 desa dan 3 kelurahan. Dengan jumlah penduduk 100.796 jiwa. Untuk itu butuh bangunan Polsek baru yang lebih representatif,” terang Kapolres Pekalongan.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, pembangunan Mapolsek Kedungwuni ini selaras dengan kebijakan Kapolri dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dikatakan, Polsek Kedungwuni sebelumnya belum representatif. Atas prakarsa Wakil Ketua MPR Arsul Sani dibantu Forkompinda akhirnya kemarin peletakan batu pertama bisa dilaksanakan.

“Saya mohon doa restu dengan berdirinya polsek yang baru ini mempunyai harapan bahwa anggota Polri khususnya polsek dan umumnya Polres Pekalongan dapat menangkap harapan masyarakat untuk lebih baik dari yang sudah ada. Bangunannya baru, bentuk pelayanan dan pengabdian masyarakatnya juga harus baru sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng Ahmad Luthfi mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan Ramadhan. Imbauan pertamanya, masyarakat dilarang main petasan. “Kemarin malam meledak itu di Magelang. Hampir 11 rumah itu hancur. Dan ini sudah saya perintahkan jajaran untuk melakukan operasi terkait dengan petasan. Saya imbau masyarakat mematuhi. Ancaman berat itu undang-undang darurat. Tolong untuk tidak main-main dengan petasan, handak,” tegas Kapolda Jateng.

Imbauan kedua, masyarakat dilarang melakukan aksi balap liar. “Sudah saya perintahkan habis sahur, menjelang buka, setelah buka, mending kita masuk musala kalau kita beragama Islam daripada balap liar,” ujarnya.

Imbauan selanjutnya, masyarakat dilarang perang sarung. “Sudah saya amankan berapa itu di beberapa Polres. Petasan itu di Polres Batang 2800 petasan, Polresta Banyumas itu 7 ribu petasan, Demak itu 45 kg bahan handak petasan, Brebes berapa kilo itu. Ini untuk penetrasi gangguan kamtibmas menjelang Lebaran dan selama bulan Ramadhan,” tandasnya. (h3n)

By admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *