Nasional

644 Warga Binaan Lapas Narkotika Mura Beliti Diusulkan Terima Remisi

MUSI RAWAS, globalaktual.com – Menjelang hari raya Aidil Fitri 1444 H Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kabupaten Mura telah mengusulkan warga binaan agar menerima remisi saat hari Aidil Fitri 1444 H nanti.

Seperti di hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kemarin warga Lapas Narkotika Kabupaten Mura,juga menerima remisi,untuk itu di tahun ini Lapas kelas II A Muara Beliti juga ajukan bagi warga binaan supaya terima remisi.

Kalapas kelas II A Muara Beliti Kabupaten Mura, Rudik Erminanto menyampaikan, bahwa untuk saat ini penghuni Lapas kelas II Muara Beliti Kabupaten Mura ada sebanyak 800 orang.

Dari 800 orang tersebut ada sebanyak 644 orang yang telah diusulkan untuk menerima remisi,baik itu bagi warga binaan laki-laki maupun perempuan.

”Kemudian berikan remisi kepada warga binaan tersebut bagi yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai aturan yang berlaku,”kata Rudik, Kamis (14/04/2023).

Ia juga menjelaskan diawal bulan suci ramadhan 1444 H tahun ini,warga binaan penghuni Lapas kelas II A Muara Beliti Kabupaten Mura tidak begitu meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Apalagi nanti ada yang menerima remisi, kemungkinan besar warga binaan penghuni Lapas kelas II A Muara Beliti secara drastis akan berkurang, ujarnya.

Selain itu, dikatakannya syarat warga binaan mendapatkan remisi ada dua penilaian yaitu substantif seperti berkelakuan baik selama mengikuti kegiataan pembinaan.

“Penilaian dimulai dengan berkebun, Melakukan kebersihan, Kerohanian dan membantu tugas umum lain dari situ ada penilaian,”ucapnya.

Untuk besaran remisi yang akan diberikan, menurut  Rudik itu besaran variatif dari 15 hari hingga dua bulan. Karena dari jumlah 644 yang diusulkan mendapat remisi terdiri dari 638 laki-laki dan perempuan sebanyak 6 orang.

”Keseluruhan narapidana yang diusulkan dapat remisi tersebut untuk tahun ini tidak ada yang mendapatkan remisi bebas,”jelas Rudik.

Dia menambahkan di bulan suci ramadhan 1444 H tahun ini,untuk warga binaan penghuni Lapas kelas II A Muara Beliti bagi yang muslim maupun muslimah juga di wajibkan berpuasa.

Selanjutnya setiap usai sahur hingga berbuka puasa,seperti tahun-tahun sebelumnya warga binaan penghuni Lapas kelas II A Muara Beliti juga mengikuti program keagamaan.

Seperti sholat subhu,magrib,isyah hingga terawi secara berjamaah dan juga diisi siraman rohani baik itu oleh Ustadz-ustadz dari Pendok Pesantren (Ponpes) terdekat maupun dari Kemenag.

”Bagi warga binaan penghuni Lapas kelas II A Muara Beliti Kabupaten Mura,yang mengikuti program di bulan suci ramadhan tahun ini juga akan di laksanakan penilaian tentang kepatuhan dalam beragama,” pungkas Rudik.    (*/Ari)

admin

Situs Berita Teraktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *